Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti 107 Perkara Pidana Umum

0
195

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan pemusnahan barang bukti dari 107 Perkara Pidana Umum (Pidum) yang sudah berkekuatan hukum Tetap atau Inkracht Van Gewijsde, di halaman Kantor Kejari Ketapang, Kamis (20/11/2025), pagi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Anthony Nainggolan melalui Kasi Intelijen, Panter Rivay Sinambela mengatakan, Bahwa pemusnahan barang bukti ini dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab Jaksa terhadap eksekusi Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sebagai eksekutor tindak perkara pidana, pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas akhir kejaksaan sesuai arahan pimpinan dan ini merupakan titik akhir tugas jaksa sebagai eksekutor untuk memusnahkan barang buktinya,” ujar Panter Kamis pagi.

Panter menjelaskan, Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Ketapang merupakan barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan dari amar putusan tahun 2024 sampai dengan September 2025.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini menyangkut perkara Narkotika sebanyak 39 perkara dengan barang bukti Sabu seberat 411,21 gram dan Ekstasi sebanyak 2,24 gram,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, kasus pencurian sebanyak 26 perkara, pencabulan 9 perkara, penggelapan 2 perkara, perkebunan 25 perkara, perjudian 1 perkara, senjata tajam dan api ada 2 perkara, pengeroyokan 1 perkara serta 2 perkara penganiayaan.

“Adapun pemusnahan barang bukti kita lakukan dengan cara, sabu, ekstasi diblender, pakaian dibakar, sedangkan handphone dihancurkan menggunakan palu serta senjata tajam dan senjata api dihancurkan dengan cara digerinda,” paparnya.

Untuk diketahui dalam pemusnahan barang bukti ini masih didominasi oleh kasus narkotika yakni dengan 39 perkara. Untuk itu, kasus narkotika masih menjadi tindak kejahatan utama yang harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum di Kabupaten Ketapang.

Selain itu, Meskipun diguyur hujan kegiatan yang dihadiri oleh Forkopimcam Delta Pawan dan undangan lainya kegiatan tersebut tetap berjalan dengan lancar.

(Ags)