Saturday, October 3, 2026

Polisi Akan Dalami Kasus Kecelakaan Kerja di PLTU Ketapang

0
273
Foto Ilustrasi Penyidik Polres Ketapang Lakukan olah TKP di PLTU Ketapang. (Foto Ags AI)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang akan mendalami kasus kecelakaan kerja di PLTU Ketapang. Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Dedy Syahputra Bintang saat dikonfirmasi melalui via chat whatsaap, pada Kamis (22/01/2026) pagi.

Kasat Reskrim mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan dari insiden kecelakaan kerja di PLTU Ketapang tersebut dan akan melakukan pendalaman.

“Terkait hal tersebut sudah di laporkan dan sedang kita dalami dan periksa saksi-saki yang ada di TKP,” ujarnya.

Terkait kronologis kejadian Kasat Reskrim belum bisa memaparkan. Namun Ia berjanji akan memberikan informasi resmi setelah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi.

“Sementara kita masih fokus untuk olah TKP nya. Dan rencana hari ini saksi-saksi akan kita ambil keterangan,” tuturnya.

“Dan untuk kererangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan melalui Kasi Humas,” timpalnya.

Sebelumnya, Insiden kecelakaan kerja terjadi di PT PLN Nusantara Power, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ketapang. Dimana 4 pekerja dikabarkan terperosok kedalam cerobong pembakaran bahan bakar PLTU.

Dari insiden tersebut dua orang pekerja dinyatakan meninggal dunia sementara 2 orang selamat.

(Ags)

error: Content is protected !!