Saturday, October 3, 2026

Nyabu di Kamar Kos, Tiga Pria Di Kecamatan Air Upas Diamankan Polisi

0
379

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengamankan tiga pria yang diduga menguasai dan menggunakan narkotika Jenis sabu di sebuah kamar Kos di Kecamatan Air Upas, pada Kamis (22/01/2026), kemarin.

Ketiga pelaku ini diketahui berinisial AZ (38) warga Kecamatan Manis Mata, RA (39) warga Kecamatan Benua Kayong dan RO (25) warga Kecamatan Air Upas.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, menerangkan bahwa diamankannya ketiga pelaku berawal dari informasi bahwa ada sebuah rumah kost yang berlokasi di Desa Air Upas Kecamatan Air Upas yang sering digunakan untuk transaksi dan menggunakan narkoba.

“Dari laporan yang diterima, Tim Opsnal langsung bergegas melakukan pemantauan di lokasi, dan alhasil saat dilakukan upaya hukum melalui penggrebekan dan penggeledahan kepada ketiga pelaku yang disaksikan beberapa warga setempat, petugas mendapati sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkoba,” ujar AKP Dewa Made Surita, Sabtu siang.

Dewa melanjutkan, dalam penggeledahan petugas menemukan 1 kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,52 gram brutto beserta perangkat lainnya.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dewa menegaskan bahwa Polres Ketapang dan jajaran berkomitmen untuk memberantas tindak pidana narkoba secara menyeluruh, Dirinya juga menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba melalui penyampaian informasi sangat membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

(Ags)

error: Content is protected !!