Saturday, October 3, 2026

Lindungi Generasi Muda, Pemkab Ketapang dan BNNP Kalbar Matangkan Pembentukan BNNK

0
10

LINTASKAPUAS I ​KETAPANG — Pemerintah Kabupaten Ketapang kian mantap melangkah dalam mewujudkan hadirnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Komitmen tersebut ditegaskan melalui pertemuan strategis antara Bupati Ketapang, Alexander Wilyo dan Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, di Ruang Kerja Bupati Ketapang pada Selasa (11/8/2026).

​Pertemuan ini bukan sekadar koordinasi rutin, melainkan langkah krusial untuk meninjau dan memverifikasi langsung kesiapan Ketapang, mulai dari kelayakan sarana, prasarana, hingga kesiapan tata kelola kelembagaan.

Dalam pertemuan tersebut, ​Bupati Ketapang menegaskan bahwa pembentukan BNNK bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan langkah nyata pemerintah dalam melindungi warga, khususnya generasi muda, dari ancaman peredaran gelap narkotika.

​“Perlindungan anak-anak dan generasi muda kita adalah prioritas utama. Kehadiran BNNK adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan rakyat. Kami akan kawal proses ini sampai seluruh tahapan selesai dan keputusan resmi terbit, karena ini bukan hanya tentang kelembagaan, tetapi tentang investasi kemanusiaan untuk masa depan Ketapang,” tegas Bupati.

Sementara itu, ​Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, mengapresiasi keseriusan Pemkab Ketapang dalam mempersiapkan seluruh aspek pendukung.

“Dukungan riil dari daerah menjadi penentu utama dalam kelancaran proses pengusulan kelembagaan ini.
​Saat ini, usulan pembentukan BNNK Ketapang telah diproses di lingkungan BNN RI dan bersiap memasuki tahap pembahasan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelum ditetapkan secara resmi,” ungkapnya.

​Kehadiran BNNK di tingkat kabupaten diproyeksikan membawa dampak langsung bagi masyarakat luas. Beberapa keunggulan dan manfaat strategis yang akan dihadirkan meliputi:

•Aksesibilitas Layanan: Memudahkan masyarakat meraih program edukasi, pencegahan, hingga rehabilitasi tanpa terkendala jarak.

​Penguatan Program P4GN: Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat menjangkau lingkungan sekolah, desa, hingga komunitas secara lebih sistematis.

​Sinergi Lintas Sektor: Mengoptimalkan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, aparat desa, serta tokoh masyarakat dan agama.

​Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap, terwujudnya BNNK Ketapang kelak menjadi pilar utama dalam mewujudkan Kabupaten Ketapang BERSINAR (Bersih dari Narkoba) demi melahirkan generasi muda yang sehat, produktif, dan berkarakter.

(Ags)

error: Content is protected !!