
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Insiden kecelakaan kerja terjadi di area Raw Material Stockpile Bauksit kawasan smelter PT Borneo Alumindo Prima (BAP), Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (31/10/2026) pagi. Peristiwa yang melibatkan alat berat jenis wheel loader tersebut mengakibatkan satu pekerja meninggal dunia dan satu pekerja lainnya mengalami luka ringan.
Manager Humas PT BAP, Budi Mateus, membenarkan terjadinya insiden yang berlangsung sekitar pukul 06.40 WIB tersebut. Ia menjelaskan bahwa dua orang pekerja tersenggol oleh unit Wheel Loader DZ 04 yang dikemudikan oleh operator bernama Junaen saat melakukan manuver mundur untuk loading material bauksit.
”Dua karyawan kami, yakni Arifin Setiawan dan Ananta Septarina Sukoco, saat itu sedang berjalan kaki memantau aktivitas operasional setelah menyelesaikan pekerjaan. Berdasarkan penelusuran awal, insiden ini diduga akibat keterbatasan visibilitas atau blind spot pada unit alat berat, sehingga keberadaan korban tidak terlihat oleh operator,” ujar Budi Mateus dalam keterangan resminya, Minggu (1/11/2026), siang.
Akibat kejadian tersebut, Arifin Setiawan (Operator Excavator) mengalami cedera serius dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Agoesdjam Ketapang untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Ananta Septarina Sukoco berhasil menyelamatkan diri, hanya mengalami luka ringan, dan telah mendapatkan perawatan medis di klinik perusahaan.
Budi menegaskan bahwa seluruh prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) telah dijalankan sebelum kegiatan operasional dimulai pada pagi hari tersebut. Para pekerja telah mengikuti pertemuan safety (P5M) serta melakukan Pemeriksaan dan Perawatan Harian (P2H) kendaraan yang diverifikasi oleh tim pengawas dan HSE.
Selain itu, pihak perusahaan memastikan bahwa operator yang bertugas maupun alat berat yang digunakan memiliki dokumen perizinan yang sah dan masih berlaku.
”Operator unit, Saudara Junaen, memiliki Surat Izin Operator (SIO) Lisensi K3 Kemnaker RI. Begitu pula dengan unit Wheel Loader listrik yang terlibat, telah lulus uji kelayakan K3 oleh PT Inspeksi Keselamatan Nasional dan disahkan oleh Disnakertrans Prov. Kalbar hingga Juli 2028,” terang Budi.
Terkait insiden ini, Manajemen PT BAP menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Arifin Setiawan dan berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh.
”Kami dari manajemen menyampaikan duka cita mendalam. Perusahaan akan memenuhi seluruh kewajiban administratif serta jaminan kecelakaan kerja, termasuk pengurusan BPJS Ketenagakerjaan bagi korban. Kami juga memberikan pendampingan medis dan psikologis kepada korban luka sampai pulih,” tutur Budi.
Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya indikasi unsur kesengajaan dalam musibah ini. Pihak PT BAP menyatakan akan bersikap transparan dan terus bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses investigasi mendalam, sekaligus melakukan evaluasi total untuk memperketat pengendalian blind spot dan keselamatan kerja di area operasional guna mencegah kejadian serupa.
(Ags)










