Sunday, October 4, 2026

5 Desa Di Kayan Hilir & Hulu Dambakan Bibit Ternak Babi

0
538
Anggota DPRD Sintang, Santosa disambut dengan masyarakat Desa Sungai Buaya diawali dengan acara adat Pemotongan Ompong

LINTASKAPUAS | SINTANG – Sebanyak lima Desa yang ada diwilayah Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan hilir Kabupaten Sintang mendambakan bantuan bibit ternak babi dari Pemerintah Daerah Sintang

 

Permohonan bantuan Ternak Babi tersebut disampaikan langsung warga Desa Sungai Buaya, Desa Batu Netak, Desa Sungai Sintang, Desa Sungai Garong, Kecamatan Kayan Hilir dan Desa Buluh merindu kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang, kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Santosa saat berkunjung ke lima Desa tersebut.

Dikatakan Politisi partai Kebangkitan Bangsa(PKB) Daerah Pemilihan Kayan Hilir-Kayan Hulu ini bahwa Permohonan bantuan Bibit Ternak babi yang disampaikan mengingat belakangan ini, ribuan hewan ternak babi milik warga mati didera wabah virus yang mematikan.

“Memang belakangan ini banyak masyarakat kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu yang mengeluhkan hewan ternak mereka mati tiba-tiba, akibat Wabah Virus, ” ucapnya.

 

Santosa mengatakan akibat Wabah Virus mematikan tersebut, saat ini masyarakat kesulitan untuk mendapatkan daging babi khususnya jika masyarat hendak menggelar acara adat.

“akibat kelangkaan daging babi, harganya pun cukup lumayan tinggi bahkan dibeberapa desa sama sekali tidak ada ternak babi karena semuanya sudah mati, ” jelas Santo.

 

Menyikapi permohonan bantuan Bibit Ternak Babi tersebut, Santosa mengaku akan berusaha memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat.

“Terkait dengan permohonan ini, selagi hal tersebut menjadi kepentingan masyarakat, akan kita perjuangkan kan dan akan kita sampaikan langsung kepada pemerintah khusunya kepada Dinas Pertanian dan perkebunan kabupaten Sintang untuk menindaklanjuti nya.

 

Sebagaimana disampaikan Santosa bahwa masa reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang menjadi konstituennya sebagai wakil rakyat.

 

“Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat yang menjadi konstituen kami sebagai wakil rakyat, jadi apa yang menjadi aspirasi, keluhan dan aduan dari masyarakat wajib kita tampung dan perjuangkan.

 

error: Content is protected !!