96 Warga Binaan Lapas Ketapang Dipindahkan Ke Pontianak

0
77

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Dalam upaya mengurangi overcrowded dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang melaksanakan kegiatan pemindahan sebanyak 96 orang warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pengamanan ketat dengan bersinergi bersama Polres Ketapang, serta didukung oleh Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat pada Selasa (29/4/2025).

Dari total 96 orang warga binaan yang dipindahkan, sebanyak 76 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pontianak, sedangkan 20 orang lainnya dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Jonson Manurung, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respon terhadap kondisi hunian yang sudah jauh melebihi kapasitas yang seharusnya.
Selain itu, Proses pemindahan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam penataan hunian dan optimalisasi pembinaan warga binaan.

“Overcrowded ini sangat berisiko terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, pemindahan ini menjadi salah satu solusi terbaik untuk mengurangi tekanan dan potensi gangguan yang ditimbulkan oleh kelebihan kapasitas tersebut,” kata Kalapas, Rabu pagi.

Terlebih dikatakannya, Meski menghadapi situasi overcrowded, Lapas Ketapang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.

“Pemindahan ini merupakan salah satu langkah konkret yang diambil untuk mengurangi kepadatan dan memastikan pelayanan yang lebih optimal, serta menjaga kenyamanan dan keamanan di dalam Lapas Ketapang,” tegasnya kembali.

(Ags)