Pembagian Alat Kelengkapan Dewan Tuntas

0
1062

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sintang Pimpin Sidang Paripurna Pengesahan Alat Kelengkapan Dewan
LINTASKAPUAS I SINTANG – Sesuai dengan target yang disampaikan oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny terkait target pembentukan Alat Kelengkapan Dewan(AKD) akan diselesaikan dalam kurun waktu Seminggu pasca dirinya Pelantikan, terpenuhi sudah.

Alat Kelengkaan Dewan tersebut disahkan langsung melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsunh oleh Ketua DPRD Sintang berlangsungdi Gedung rakyat tersebut, Jumat (1/11/2019).

Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha melaksanakan target sesuai dengan janjinya khususnya dalam pembentukan AKD.
“Alat Kelengkapan DPRD yang meliputi Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Komisinya telah selesai, tinggal Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan,” ujarnya
Politisi muda Nasdem ini menuturkan, bahwa Anggota Bapemperda belum dibentuk karena mengacu kepada jumlah anggota komisi terbanyak.

“Kalau untuk Badan Kehormatan hanya lima orang, saya mau rapat seluruh pimpinan fraksi siapa yang mau diutus untuk di Badan Kehormatan. Jadi target yang saya ucapkan pada saat pelantikan definitif kemarin tercapai,” katanya.

Ia juga bahwa saat ini jumlah anggota DPRD periode 2019-2024 bertambah menjadi 40 orang sehingga DPRD Sintang membentuk empat komisi dengan pembagian bidang yang berbeda.
“Komisi A untuk menangani Pemerintahan dan Hukum. Komisi B untuk menangani masalah Pembangunan. Komisi C untuk menangani masalah Pendidikan dan Kesehatan. Sementara Komisi D di bidang kesejahteraan rakyat termasuk di dalamnya Investasi dan Ekonomi, dan juga termasuk di dalamnya ada perkebunan,” tuturnya.
Dengan telah terbentuknya Komisi, lanjut Florensius Ronny, ia berharap anggota DPRD segera melakukan kinerjanya dengan baik untuk membantu mewujudkan aspirasi rakyat.
“Kita berharap setiap anggota dapat segera bekerja sesuai dengan bidangnya,” pungkasnya.