Lantik Pejabat Tinggi Pratama Sintang, Ini Pesan Bupati Sintang

0
863
Bupati Sintang Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

LINTAS KAPUAS | SINTANG – Bupati Sintang, Jarot Winarno melantik 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kabupaten Sintang yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang, Senin (06/01/2020).

Jarot menyampaikan dari 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini dilakukan melalui berbagai tahan seleksi dan penilaian yang sangat ketat dan melibatkan panitia seleksi dan sudah disetujuioleh Komisi Aparatur Sipil Negara melalui Surat Nomor B-4521/KASN/12/2019 tanggal 27 Desember 2019.

“Dari 11 tersebut, 8 orang dilantik dalam posisi baru dan 2 orang dikukuhkan pada jabatan yang sama dan 1 orang dikukuhkan hingga masuk batas usia pension,” ujarnya.

Jarot mengingatkan kembali agar Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik dapat terus menambah wawasan sehingga siap membantu pimpinan dalam menjalankan program pembangunan.

“Jabatan pimpinan tinggi ini memiliki fungsi memimpin dan memotivasi serta menjadi tauladan bagi setiap pegawainya. Tak hanya itu, kalian juga motor penggerak organisasi dan mendapatkan dukungan dari stafnya,” ucapnya.

Untuk itu, Jarot mengingatkan agar Pimpinan Tinggi Pratama dapat terus menjaga koordinasi dan terus menjalin komunikasi baik dengan stafnya maupun dengan berbagai pihak sehingga dapat mengantisipasi hal yang tak diinginkan dan terbuka dalam penyampaian ide maupun inovasi yang berguna baik dalam lingkungan kerja maupun bagi Kabupaten Sintang.

“Selain jalin koordinasi baik dengan Bupati, Sekda dan semua stakeholder, yang terpenting adalah menjalin komunikasi dan memupuk rasa kerjasama yang baik dengan para staf,” pungkasnya.

Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik adalah

  1. Palentinus, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM yang diperpanjang masa jabatannya hingga batas usia pensiun;
  2. Memperpanjang masa jabatan Syarifuddin, Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan;
  3. Memperpanjang masa jabatan Harysinto Linoh, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang;
  4. Melantik Igor Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala bagian Organisasi dan tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang sebagai Staf Ahli Bupati Sintang Bidang perekonomian, Pembangunan dan Keuangan;
  5. Melantik Yasser Arafat yang sebelumnya menjabat sebai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang sebagai Asisten Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Sintang;
  6. Melantik Yustinus J yang sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang menjadi Asisten Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Sintang;
  7. Melantik Bernhard Saragih yang sebelumnya merupakn Camat Tebelian menjadi Kepala BPBD Kabupaten Sintang;
  8. Melantik Maryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kelam Permai menjadi Kepala DKBP3A Kabupaten Sintang;
  9. Melantik Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Sintang sebagai Kepala Diskominfo Kabupaten Sintang
  10. Melantik Setina yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pembantu Bidang II Inspektorat Kabupaten Sintang menjadi Kepala Dinsos Kabupaten Sintang ;
  11. Melantik Andon yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang menjadi Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang. (Mcu)