Seluruh Permohonan Gugatan Bapaslon Yasir Anshari – Budi Mateus Ditolak Bawaslu

0
1165

*Budi Mateus Akan Laporkan Bawaslu dan KPU Ke DKPP*

Foto Sidang Musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan. (Foto Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Setelah melalui beberapa tahapan dalam penyelesaian sengketa pemilihan yang diajukan oleh pemohon yakni Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan Yasir Anshari dan Budi Mateus terhadap termohon Komisi Pemiliham Umum (KPU) Ketapang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang akhirnya membacakan keputusan yakni menolak seluruh permohonan pemohon.

Putusan tersebut dibacakan majelis musyarawah Bawaslu pada musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan di Kantor Bawaslu Ketapang, Sabtu (12/09/2020).

Ketua Bawaslu Ketapang Nuriyanto mengatakan kalau pembacaan putusan terkait penyelesaian sengketa terhadap pemohon yakni Bapaslon Yasir Anshari dan Budi Mateus dan termohon KPU Ketapang telah dilakukan pihaknya.

“Untuk putusannya kemarin (Sabtu-red) sudah kita bacakan hasilnya yang mana putusannya menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” katanya, Minggu (13/09/2020).

Lanjutnya menjelaskan, putusan yang dibacakan dihadapan para pihak dan terbuka untuk umum dilakukan pihaknya setelah dilakukan rapat pleno seluruh komisioner Bawaslu pada Jumat (11/09/2020) berdasarkan fakta persidangan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Pemohon tidak mampu membuktikan secara meyakinkan dalil-dalil permohonannya, terutama pada aspek pembuktian proses dan prosedur yang dijalankan termohon yang dianggap bertentangan secara aturan,” terangnya.

Terkait upaya lainnya yang akan ditempuh oleh pemohon pasca putusan ini, Nuriyanto menilai bahwa itu adalah hak pemohon.

“Tapi pada dasarnya kami sudah melakukan putusan yang sesuai dengan aturan seperti di Perbawaslu 2 Tahun 2020,” tegasnya.

Sementara itu, Pemohon yang diwakili Bakal Calon Wakil Bupati jalur perseorangan, Budi Mateus mengaku akan menempuh jalur lain pasca putusan Bawaslu terkait permohonanan pihaknya dalam sengketa pemilihan.

“Kita akan lanjut melaporkan Bawaslu dan KPU ke DKPP. Kami harap seluruh komisioner KPU dan Bawaslu dipecat,” ketusnya. (Agsfy)