Hadiri Peletakan Batu Pertama, Pemda Ketapang Apresiasi Program KotaKu Pemerintah Pusat

0
791
Foto Pj Sekda Ketapang Drs Heronimus Tanam saat meletakan batu pertama pembangunan Galeri dan Rumah Produksi melalui program KotaKu. Foto Humpro

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan yang diwakili oleh Pj. Sekda Heronimus Tanam menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan galeri dan rumah produksi di Kabupaten Ketapang, yang beralamat di Jl. Letkol M Thohir, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis (10/09/2020).

Pembangunan galeri dan rumah produksi tersebut adalah program Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) yang merupakan program dari pemerintah pusat, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia nomor 167 tahun 2020.

Dalam amanat Bupati Ketapang yang di sampaikan oleh PJ Sekda, mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Ketapang sangat mengapresiasi program-program pemerintah pusat dalam penanganan dan pengentasan permukiman kumuh di perkotaan melalui perencanaan komprehensif dan berorientasi kepada pencapaian tujuan terciptanya pemukiman layak huni sesuai dengan visi kabupaten.

“Dengan ditetapkannya pemerintahan daerah sebagai nahkoda harapannya dapat memimpin kegiatan penanganan permukiman kumuh secara kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan dengan melibatkan masyarakat dan kelompok peduli lainnya,” ujar PJ Sekda saat menyampaikan amanat Bupati, Kamis (10/09/2020).

Selain itu juga, dalam kesempatan tersebut PJ Sekda menjelaskan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Ketapang tahun 2020 ini telah mengeluarkan payung hukum berupa Keputusan Bupati, nomor 261/tahun 2020 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Ketapang. Permukiman kumuh tersebut tersebar di 15 kecamatan, 34 desa dan kelurahan dengan luasan kumuh 151,33 Hektar.

Maka dari itu, Bupati berharap semua pihak dapat mendukung kegiatan tersebut sesuai tugas dan fungsi masing masing sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Tugas kami sebagai pemerintahan daerah akan mengkoordinasikan penyelenggaraan program KotaKu, menyiapkan peraturan-peraturan pendukung terkait penanganan permukiman kumuh, membina dan mengendalikan kegiatan program termasuk memonitoring kemajuan capaian kerja program di tingkat kabupaten,” tuturnya.

Tak hanya itu, Bupati juga berharap agar nantinya pembangunan galeri dan rumah produksi ini bisa bermanfaat dan menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat di Kabupaten Ketapang.

“Terimakasih kepada semua pihak atas pelaksanaan program KotaKu, dan semoga ada program-program lain yang dapat dilaksanakan di Kabupaten Ketapang dan kami siap mendukung demi terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan barat Deva Kurniawan Rahmadi mengatakan dalam program KotaKu Kabupaten Ketapang mendapatkan alokasi bantuan pemerintah untuk masyarakat, sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia nomor 167 tahun 2020.

Dikatakan Deva, bahwa untuk Bantuan Pembangunan untuk Masyarakat (BPM) reguler skala lingkungan di lima kelurahan/desa yaitu Kelurahan Sampit, Desa Sukabangun, Desa Kalinilam, Kelurahan Muliakerta dan Kelurahan Kauman mendapat alokasi bantuan sebesar 1 milyar setiap kelurahan/desa.

“Kami juga melakukan penguatan kapasitas masyarakat di lima kelurahan tadi dengan alokasi bantuan 10 juta per kelurahan/desa,” ujarnya.

Deva mengajak, dalam pelaksanaan pembangunan untuk perlu memastikan kepatuhan pelaksanaan, kemudian tertib administrasi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Saya harap agar tetap menjaga kualitas infrastruktur yang terbangun dengan tetap mengoptimalkan pengendalian dan pengawasan kualitas infrastrukturnya,” tukasnya. (Agsfy/*)