Lima Oknum Warga Sandai Terjaring Razia Tambang Ilegal di Sayan

0
1147
Foto kelima pelaku PETI, beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Sandai. (Foto Ist)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Jajaran Polres Ketapang kembali melaksanakan kegiatan penertiban penambangan Ilegal, kali ini Polsek Sandai Polres Ketapang melaksanakan penertiban kegiatan penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di lokasi Dusun Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Senin (14/09/2020) Pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Sandai AKP Muslimin, beserta personelnya bergerak menuju lokasi tambang yang berjarak sekitar 3 jam perjalanan dengan menggunaan kendaraan roda 4. Sesampainya di lokasi tambang, tim menemukan aktifitas penambangan yang dilakukan oleh sejumlah warga.

“Ada 5 ( lima ) orang warga yang kita amankan yang sedang bekerja di lokasi tambang yang mana salah satunya yang berinisial As berasal dari Pontianak, kita sinyalir merupakan kepala dari rombongan para penambang liar tersebut,” ujar AKP Muslimin, Rabu (15/09/2020) Siang.

Ia menjelaskan dari tangan kelima pelaku penambangan liar tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa, 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) set Mangkok cor emas, 1 (satu) buah jepitan mangkok, 1 (satu) buah jaring Als skrin, 1 (satu) set kantong plastik penyimpan emas, 3 kg CN, 5 kg karbon, 4 kg kostik, 2 ons Pijar, 1 set pompa angin, 1 set blowe untuk pendingin, dan 10 kepingan emas yang belum ditimbang.

Tidak hanya itu, dalam razianya Tim dari Polsek Sandai melanjutkan penyisiran ke seluruh areal tambang, namun tidak menemukan lagi aktifitas penambangan liar, hanya sejumlah warga yang sedang beristirahat di warung sekitar areal tambang.

“Untuk penanganan perkara tambang illegal ini dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Ketapang beserta kelima pelaku dan barang bukti, dan hari ini juga kita geser ke Mapolres Ketapang guna dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan untuk memberantas segala bentuk penambangan emas tanpa izin di wilayah Sandai.

“Sesuai perintah dari Bapak kapolres Ketapang bahwa kami akan tetap melakukan penertiban penambangan tanpa izin yang tentunya dengan mengedepankan langkah Preemtif dan Preventif,” tukasnya. (Agsfy)