Terkait Adanya Dugaan Pelecehan Terhadap Karyawati di PT. WHW, Hartati: Kita Minta TKA China Diproses Hukum

0
636
Foto PT. WHW Kabupaten Ketapang yang diduga TKA nya melakukan pelecehan. (Foto Ist)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Menyikapi adanya dugaan kasus pelecehan yang dialami karyawati dengan terduga pelaku Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di PT. Well Harvest Winning (WHW) Alumina Refinery, Pemerhati Perempuan dan Anak Ketapang, Hartati meminta korban beserta serikat buruh untuk berani melaporkan kejadian pelecehan ini.

“Kita minta serikat buruh untuk mendampingi korban melapor, karena kasus-kasus pelecehan merupakan persoalan serius yang tidak bisa diselesaikan dengan negosiasi atau mediasi,” katanya, Senin (5/7) pagi.

Hartati melanjutkan, kalau korban harus diberikan semangat dan perlindungan agar tidak ada intervensi dari pihak manapun termasuk dari terduga pelaku supaya kasus bisa diproses secara hukum yang ada di Indonesia.

“Kalau di mediasi maka ada ruang kasus ini berakhir damai, yang kita khawatirkan kejadian serupa terulang terus sebab tidak ada ketegasan serta sanksi tegas dan ini tentu sangat tidak dibenarkan,” tuturnya.

Untuk itu, Hartati juga meminta agar aparat hukum dapat pro aktif melihat kasus ini terlebih terduga pelaku merupakan TKA yang harusnya menghargai tenaga kerja asal Indonesia bukan malah berani melakukan hal-hal tidak diperkenankan.

“Informasi saya terima memang bukan pelecehan fisik namun apa yang dilakukan terduga pelaku jika sesuai dengan statmen Ketua PK SBSI PT. WHW tentu tidak benar karena itu masuk dalam kategori pelecehan verbal,” ungkapnya.

Hartati juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial khususnya yang membidangi persoalan perempuan dan anak untuk peka dan peduli dengan kasus-kasus yang menimpa perempuan. Menurutnya kasus di Ketapang sudah sangat memprihatinkan lantaran sepanjang tahun 2020 terdapat 44 kasus KDRT dan kekeresan penganiayaan diruang publik yang menimpa perempuan.

“Dinas Sosial serta Disnaker kita minta turun kelapangan, mendampingi korban jangan cuma diam dan menunggu laporan dan terkesan tidak peduli,” tukasnya. (Agsfy)