Tegaskan Batas Kawasan dan Upaya mitigasi Pencurian TBS, PT HPE Menerapkan One Gate system: Memutus beberapa Akses Alternatif

0
56
Foto: Suasana saat mediasi di Kantor PT HPE bersama tokoh adat , Masyarakat dan aparat desa setempat. (Foto Ist)

LINTASKAPUAS I ​KETAPANG – Guna mengamankan aset dan mempertegas batas wilayah operasional dengan Kawasan Hutan Produksi (HP), PT Hungarindo Persada (HPE) – SBJE melakukan pemutusan akses jalan dan pelebaran parit batas pada Kamis (16/4/2026). Langkah ini diambil setelah melalui rangkaian sosialisasi panjang bersama tokoh masyarakat dan aparat desa setempat.

“Adapun ​akses jalan yang diputus, tepatnya di Blok C3/4, yang mana selama ini merupakan jalur aktif yang dibangun oleh PT HPE. Namun, dalam perjalanannya, jalan tersebut menjadi akses pencurian Tandan Buah Segar (TBS),” ungkap Corporate Affair Manager Region Sungai Melayu, Romulus saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).

Romulus melanjutkan, selain itu jalan tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum masyarakat dan kelompok penambang emas tanpa izin (PETI) untuk mobilisasi alat berat, tenaga kerja, BBM, hingga logistik menuju areal tambang di kawasan HP.

Romulus menyebutkan bahwa sosialisasi telah dilakukan sejak 5 hingga 15 April 2026, termasuk melalui forum silaturahmi rutin pada 11 April.

“Pemasangan plang pemberitahuan sudah dilakukan seminggu sebelum eksekusi. Hingga hari pelaksanaan, tidak ada komplain dari pengguna jalan. Proses pemutusan jalan pun berlangsung kondusif dengan disaksikan oleh Tim 10, Pengurus Koperasi BBB Desa Sungai Melayu, dan Koperasi BKS Desa Kemuning Biutak,” jelas Romulus.

Lanjut Romulus menjelaskan, ​Meskipun awalnya berjalan lancar, pasca-pemutusan jalan. Ironisnya keberatan muncul dari pihak penambang yang diwakili oleh Aldo Mulya selaku Sekretaris Ormas Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR) Kabupaten Ketapang.

“Terkait hal tersebut, Pihak PETIR sempat melayangkan ancaman aksi massa jika perusahaan tidak memberikan solusi akses jalan bagi masyarakat yang beraktivitas di areal tersebut,” tutur Romulus.

Lanjutnya, Menanggapi hal itu, mediasi kembali digelar pada Senin (20/4/2026). Dalam Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Kepala Desa (Kades), Ketua APDESI, Kapolsubsektor Sungai Melayu Rayak, Dewan Adat Dayak (DAD), serta pengurus koperasi dari dua desa terkait.

“​Dalam mediasi tersebut, mayoritas tokoh adat dan perangkat desa menyatakan dukungan terhadap langkah perusahaan dalam menjaga batas wilayah, kecuali Kepala Desa Kepuluk, Karli Kalotak, yang menyatakan tidak setuju,” ungkap Romulus.

Romulus menjelaskan, Adapun ​Hasil mediasi menyepakati satu solusi yakni: pembangunan jalan alternatif yang dikerjakan melalui kerja sama antara PT HPE dan pihak PETIR. Kesepakatan ini dijadwalkan berlanjut dengan survei lokasi bersama pada Selasa (21/4/2026).

​Namun, jelasnya lagi, rencana tersebut menemui jalan buntu. Hingga waktu yang ditentukan, pihak PETIR tidak hadir dalam survei lokasi dan dilaporkan memutus komunikasi dengan pihak perusahaan.

“Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak PETIR mengenai kelanjutan kerja sama pembangunan jalan alternatif tersebut,” kata Romulus.

Untuk itu, Romulus menyampaikan klarifikasi terkait adanya sebuah rekaman video di medsos yang mana beberapa anak sekolah meminta bantuan langsung terhadap Presiden Prabowo terkait akses jalan sekolah mereka terputus itu tidak benar, meskipun akses jalan tersebut putus, namun Romulus mengatakan bahwa masih ada jalur akses masyarakat untuk mobilitas.

(Ags)