
Selain dihadiri oleh masyarakat Desa Semandang Hulu, kegiatan tatap muka sekaligus sosialisasi terkait penghentian aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Simpang Hulu juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari Desa Semandang Kiri, Desa Paoh Concong dan Desa Semandang Kanan. Yang mana masyarakat di desa tersebut mendukung upaya penertiban kegiatan PETI di Kecamatan Simpang Hulu khususnya di desa mereka.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Simpang Hulu IPTU Matalip mengatakan, bahwa Polres Ketapang beserta jajarannya sangat berkomitmen dalam upaya memberantas kegiatan pertambangan liar dimulai dengan upaya represif melalui penegakan hukum hingga melalui proses pencegahan dan edukasi.
“Selain penindakan, Polres Ketapang beserta jajaran selalu melakukan kegiatan preventif seperti memberikan sosialisasi, imbauan melalui pemberdayaan kearifan lokal dengan tujuan menghentikan praktek pertambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Simpang Hulu,” ungkapnya Selasa, (01/02) siang.
Lanjut Matalib menjelaskan, dari penyampaian yang dilakukannya, perwakilan masyarakat yang hadir pada pertemuan mendukung Polres bersama dengan lembaga adat desa untuk melakukan upaya bersama dalam pencegahan terhadap para pelaku PETI, bahkan masyarakat mendukung langkah tegas penegak hukum jika upaya preventif yang dilakukan tidak direspon.
“Bahkan dari perwakilan masyarakat Desa Semandang Hulu mengaku kalau mereka bersama perangkat desa dan lembaga adat sudah melakukan rapat dan memanggil para pelaku PETI dan para pekerja PETI berjanji dengan pihak desa untuk menghentikan kegiatan mereka,” tukasnya. (Ags)










