Ratusan Warga Dari Perhuluan Lakukan Orasi di DPRD Ketapang, Tuntut Keadilan Penyaluran BBM Bersubsidi

0
446

Foto sejumlah Massa saat melakukan orasi di depan Gedung DPRD Ketapang. (Foto Ags)
LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Ratusan warga dari perwakilan berbagai kecamatan dan desa dari daerah perhuluan Kabupaten Ketapang melakukan orasi di Gedung DPRD Ketapang, Senin (15/08/2022) siang.

Sejumlah massa tersebut menyampaikan tuntutan mereka terkait penyaluran BBM bersubsidi yang selama satu bulan terakhir ini sudah tidak pernah didapatkan oleh mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Melalui juru bicaranya, Isiat Ishak, menyampaikan bahwa selama satu bulan terakhir, masyarakat di berbagai kecamatan dan desa di daerah perhuluan sudah tidak lagi mendapat suplai BBM bersubsidi seperti minyak Solar dan Bensin serta Pertalite.

Hal tersebut diakui Isiat Ishak lantaran adanya pencabutan rekomendasi dari pemerintah daerah yang akan direvisi

Terkait hal tersebut, sejumlah massa melalui surat tertulis yang disampaikan Isiat Ishak menuntut pihak DPRD Ketapang sebagai wakil rakyat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang serta pihak terkait lainnya agar segera memberikan solusi serta keadilan kepada masyarakat perhuluan yang mana dikatakan Isiat Ishak bahwa mereka juga merupakan masyarakat Kabupaten Ketapang.

“Kami masyarakat perhuluan juga termasuk masyarakat Kabupaten yang juga mempunyai hak yang sama. Terkait BBM bersubsidi bukan hanya milik masyarakat di daerah kota saja,” ungkanya.

Lanjutnya, Maka dari itu kami minta kepada pihak pemerintah dan pihak pihak lainnya agar secepatnya memberikan solusi untuk kami, jangan mau diintervensi oleh sekelompok orang yang mengatas namakan masyarakat namun nyatanya hanya membuat kami masyarakat pedalaman yang menderita.

Selain itu, Isiat juga meminta penegak hukum agar memberantas penyalah gunaan BBM di Ketapang.

“Terkait mafia-mafia BBM tersebut kami serahkan semua kepada pihak yang berwajib dan berwenang untuk menanganinya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ketapang M.Febriadi yang menerima langsung kehadiran sejumlah massa dalam menyampaikan aspirasi mengatakan akan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan ratusan massa tersebut baik yang secara lisan maupun tertulis.

“Kami selaku wakil rakyat akan menindaklanjuti persoalan yang bapak-bapak sampaikan dengan memanggil pihak pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk melakukan rapat koordinasi, rencana sore ini akan kita laksanakan,” katanya.

Sementara itu mewakili pihak pemerintah, Kabag Ekbang Kabupaten Ketapang, Devi Harinda menyampaikan bahwa sejauh ini pihak pemerintah sudah melakukan koordinasi bersama pihak BPH Migas Kalbar dan Hiswana Migas Ketapang dan pihak terkait lainnya terkait persoalan BBM bersubsidi di Kabupaten Ketapang.

“Kami dari pihak pemerintah sudah melakukan rapat koordinasi terkait permasalan BBM bersubsidi di Ketapang. Yang mana terkait penyaluran atau pendistribusian BBM bersubsidi aturannya sudah ditetapkan dan disepakati dengan Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor P11749/EKBANG-B.541/VIII/2022” ungkapnya.

Devi menjelaskan, bahwa terkait pembelian BBM bersubsidi saat ini konsumen dan pengguna harus melalui rekomendasi dari Kepala Dinas yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Lanjutnya, Adapun dinas yang bisa memberikan rekomendasi terkait penggunaan BBM bersubsidi yaitu Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial.

“Jadi untuk pengunaan atau pembelian BBM bersubsidi ini, selain rekomendasi dari Kepala OPD terkait juga harus rekomendasi dari Kepala Desa setempat dan lama surat rekomendasi ini hanya untuk 30 hari selebihnya harus diperpanjang,” paparnya.

“Jadi intinya Pengguna atau konsumen mengajukan rekomendasi sesuai keperluan dan peruntukan masing-masing,” tukasnya. (Ags)