Percepat Pemerataan, Bupati Ketapang Perkuat Advokasi Tiga DOB di Badan Keahlian DPR RI

0
66

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Upaya pemekaran wilayah di Kabupaten Ketapang terus menunjukkan progres signifikan. Pemerintah Kabupaten Ketapang kini melakukan langkah strategis dengan menjalin komunikasi intensif bersama Badan Keahlian DPR RI guna mengawal usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.

​Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Senin (13/4), Bupati Ketapang, Alexander wilyo berdialog langsung dengan Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono. Pertemuan ini menjadi krusial mengingat peran Badan Keahlian dalam menyusun naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah.

​Langkah pemekaran ini dipicu oleh tantangan geografis yang ekstrem di Kabupaten Ketapang. Sebagai kabupaten terluas di Kalimantan Barat dengan luas mencapai 30.012 km² (sekitar 21,28% dari total wilayah provinsi), rentang kendali pemerintahan menjadi kendala utama dalam pelayanan publik.

​”Ikhtiar ini adalah representasi keseriusan kami dalam menjawab aspirasi masyarakat. Dengan luas wilayah yang mencakup pesisir hingga perhuluan, pemekaran adalah solusi nyata untuk memperpendek rentang kendali dan mempercepat pemerataan pembangunan,” ujar Bupati.

​Terlebih Bupati mengatakan,
​Perjuangan ini merupakan kelanjutan dari penyerahan dokumen resmi kepada Kemendagri, DPR RI, dan DPD RI pada Desember 2025 lalu.

“Diplomasi di tingkat pusat tidak boleh berhenti pada penyerahan berkas administratif semata, melainkan harus dikawal melalui advokasi yang berkelanjutan,” tegasnya.

​Menanggapi usulan tersebut, Badan Keahlian DPR RI menyambut baik data dan aspirasi yang disampaikan. Dimana proses selanjutnya akan difokuskan pada pengkajian mendalam serta penyelarasan naskah akademik sebagai dasar hukum pembentukan DOB.

​Dengan jumlah penduduk yang mencapai hampir 600 ribu jiwa, urgensi pembentukan tiga DOB ini dinilai sudah sangat matang.

Untuk itu, Bupati optimistis bahwa dengan dukungan lintas lembaga di pusat, usulan ini segera memasuki tahapan pembahasan legislasi yang lebih konkret.

​”Kami berharap aspirasi masyarakat Ketapang mendapat perhatian serius pemerintah pusat agar segera ditindaklanjuti menjadi draf RUU. Ini adalah langkah bersama menuju Ketapang yang lebih maju dan mandiri,” pungkasnya.

(Ags)