Penuhi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 18 Huruf C, Ini Pengakuan Donatus Mantan Kadis PUPR Ketapang

0
491
Foto Donatus, SH.,MM (Baju Putih) saat memberikan keterangan kepada media. (Foto Ags)

LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donatus, SH.,MM, yang juga sebagai pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Ketapang melakukan klarifikasi terkait kasus yang pernah menimpa dirinya beberapa tahun lalu.

Selain itu Klarifikasi ini juga sebagai bentuk pemenuhan syarat PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 18 Huruf C.

Sebelumnya, Donatus pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ketapang dan pernah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Dirkrimsus Polda Kalbar pada tahun 2018 dalam kasus Gratifikasi atau Penyalahgunaan Wewenang sehingga dirinya dijatuhi vonis hukuman dari Pengadilan Tipikor Pontianak selama satu tahun.

“Saya Donatus, SH.,MM lahir pada tanggal 11 April 1970 di Banjur Simpang Dua dan saat ini saya tinggal di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang,” kata Donatus saat memperkenalkan dirinya kepada Media, Sabtu, (29/04/2022) siang.

“Saya pernah bekerja di Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dengan Jabatan terakhir sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ketapang. Sebelum saya diberhentikan sebagai ASN, pada tahun 2018 Saya pernah tersandung kasus Korupsi tangkap tangan,” akunya.

Lanjutnya, terkait hal tersebut, Saya dituntut dengan hukuman satu tahun enam bulan dan saya dijatuhi hukuman sesuai hasil putusan Pengadilan Negri Pontianak dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp. 50 juta.

“Hukuman itu sudah saya jalani semua dan saya menyesal dengan kesalahan tersebut serta meminta maaf kepada pihak-pihak yang saya rugikan,” tuturnya.

Mantan Kadis PUPR itu menambahkan, bahwa saat ini dirinya sudah bergabung di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai pengurus DPC Kabupaten Ketapang, dengan Jabatan sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Perundang-undangan.

“Tahun Ini, saya ikut mencalonkan diri sebagai bacaleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari Daerah Pemilihan Ketapang Dua yang meliputi, Kecamatan Sungai Laur, Simpang Dua dan Simpang Hulu,” tukasnya.

(Ags)