
LINTASKAPUAS | SINTANG – Polres Sintang dibantu tim forensik RS Sudarso Pontianak melakukan pembongkaran makam YFY, salah warga ketungau hilir Kabupaten Sinta yang meninggal dunia usai karaoke di dalam room salah satu Tempat Hiburan Malam di kota Sintang.
Pembongkaran dilakukan untuk proses ekshumasi dan autopsi. Karena pihak keluarga menganggap kematian korban tidak wajar, meskipun sebelumnya pihak keluarga menolak di otopsi karena biaya yang cukup besar. Namun berkat dukungan dari seluruh keluarga akhirnya orang tua korban kembali mengajukan permohonan ke polres Sintang untuk dilakukan otopsi.
Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo memastikan pihaknya akan menyelidiki kasus kematian YFY yang terjadi di salah satu tempat hiburan dan memberikan kejelasan penyebab kematian gadis 17 tahun itu kepada pihak keluarga.
“Kita sudah dapat persetujuan keluarga, Hari ini Kepolisian dibantu tim forensik akan meluncur ke Ketungau Hilir untuk melaksanakan ekshumasi dan otopsi meninggalnya YFY” Tutur Kapolres.
Tiba di kediaman keluarga, tim bersama meluncur ke tempat pemakaman yang berada di Dusun Sungai Tembaga Desa Tanjung Baung untuk melakukan pembongkaran makam guna proses otopsi.
Usai proses otopsi tersebut Kapolres Sintang menjelaskan berdasarkan keterangan Dokter Forensik hasil otopsi sendiri dapat diketahui paling lambat 2 (dua) bulan.
“Otopsi telah dilaksanakan oleh Kepolisian dan tim forensik, perlu kita sampaikan dari dokter forensik sendiri menyebutkan sampel akan dibawa ke puslabfor adapun untuk hasil otopsi akan keluar paling lambat itu 2 bulan” Jelas AKBP Dwi Prasetyo.
“Untuk hasil otopsi kita tunggu bersama, semoga dengan proses yang telah dilaksanakan ini kita bisa dapat titik terang apa penyebabnya kematian korban, keluarga juga sudah menyerahkan semuanya kepada pihak Kepolisian tentunya kita akan berusaha maksimal dalam mengusut tuntas kasus ini” Ucapnya.










