Terkait Penanganan Kasus Kematian Yesa, Kapolres Imbau Masyarakat Agar Tetap Tenang

0
421
Foto: Kapolres Ketapang bersama jajaran saat memberikan imbauan terkait kasus kematian Yesa. (Foto Ags)

LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Terkait kasus kematian Yesa, saat ini jajaran Polres Ketapang telah menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka dan kasus tersebut pun saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Dalam penangan perkara ini, Kapolres Ketapang AKBP. Tommy Ferdian mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada penyidik.

“Terkait Kasus ini, cukup menjadi perhatian dan keprihatinan bagi kita semua sehingga secara umum masyarakat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran polres ketapang,” ujar Kapolres saat ditemui di ruang loby Polres Ketapang, Selasa (05/12/2023) pagi.

Kapolres Melanjutkan, Namun kami mengharapkan agar seluruh masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian khususnya polres ketapang

“Dan kita juga dari jajaran polres ketapang sudah bertindak cepat untuk menangani atau pun mengusut dan menangkap para pelaku dan saat ini juga sudah menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka,” tegasnya.

Lanjutnya lagi, Maka dari itu, kami juga mengimbau jangan sampai ada masyarakat atau pun pihak yang merespon peristiwa ini dengan melakukan upaya upaya main hakim sendiri dan terprovokasi dengan melakukan pengancaman peneroran bahkan melakukan persekusi kepada orang mau pun pihak pihak lain yang pada akhirnya menimbulkan konsekuensi atau pun permasalahan hukum baru atau pun permasalahan hukum lain dan menghambat proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan

Selain itu, peristiwa ini juga diharapkan dapat menjadi introspeksi diri dan renungan bagi kita semua khususnya dalam memberikan pengasuhan dan pendidikan kepada anak anak kita agar dilakukan dengan penuh kesabaran dengan mengedepankan keteladanan serta menghindari pendekatan pendekatan yang bersifat kekerasan atau yang mengandung unsur penganiayaan.

Kapolres kembali menegaskan, pihaknya akan menindaktegas jika ada pihak pihak lain yang melakukan atau menghambat proses penanganan perkara kasus ini.

“Jika ada pihak pihak lain yang mencoba melakukan provokasi dalam perkara ini akan kita tindak tegas,” tukasnya.

(Ags)