Peras Warga Puluhan Juta Rupiah, Seorang Pria yang Mengaku Pihak Tertentu Diringkus Polisi

0
378
Foto: Tersangka R saat diperiksa penyidik Polres Ketapang. (Ist)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang Polda Kalbar berhasil meringkus seorang pria berinisial R (28) yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga yang sedang melakukan pengiriman barang di Pelabuhan Pelindo Ketapang beberapa waktu lalu.

Mengaku sebagai oknum pihak tertentu pelaku berhasil memeras korban dengan uang senilai Rp 20 juta.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, mengatakan, Penangkapan terhadap Pelaku R merupakan respon cepat Polres dalam menanggapi laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan pemerasan kepada penumpang kapal di area Pelabuhan Ketapang yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap pelaku.

Terlebih diakui Kapolres dalam kasus pemerasan ini pihaknyapun sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Tersangka berinisial R ini diduga telah melakukan pemerasan kepada penumpang Kapal yang akan berlayar ke Pulau Jawa dengan berdalih mengaku sebagai pihak tertentu,” terang Kapolres, Rabu (19/2/2025), sore.

Terkait kronologis kejadian, Kapolres menjelaskan bahwa pada kamis 13 Februari 2025 lalu, Korban yaitu TR, selaku pengurus pengiriman barang melalui jalur kapal laut, dihubungi oleh karyawannya yang sedang mengangkut barang yang akan menuju ke Pulau Jawa. Yang mana karyawannya tersebut menyampaikan bahwa ada seseorang yang tiba-tiba menghentikan kendaraannya dengan mengaku sebagai pihak tertentu yang kemudian menanyakan angkutan barang didalam truk.

“Korban yang dipaksa berkomunikasi dengan pelaku, akhirnya sepakat bertemu di sebuah lokasi di Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Sukaharja,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres lagi, Sesuai kesaksiannya, Korban menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut terduga pelaku mengaku dari pihak tertentu dan menanyakan dokumen pengiriman barang yang ada didalam truk serta meminta sejumlah uang sekitar 70 Juta rupiah kepada korban dengan dalih untuk uang kesepakatan, dimana apabila tidak disediakan oleh korban, maka terduga pelaku akan menghubungi rekan-rekannya yang ada di pelabuhan di Jawa untuk selanjutnya akan menahan truk serta mempermasalahkan angkutan barang yang ada di truk pengiriman tersebut.

“Karena Korban takut dan tidak mengerti apa kesalahannya karena hanya sebagai pengantar barang, lalu Korban menghubungi pimpinannya untuk menyampaikan pembicaraan korban bersama terduga pelaku, dan dari negosiasi diduga pimpinan korban terpaksa menyanggupi uang sebesar 20 juta yang juga disetujui oleh terduga pelaku dan akhirnya korban mengirimkan uang tersebut ke sebuah rekening Bank yang disediakan oleh terduga pelaku,” pungkas Kapolres.

(Ags)