Bupati Ketapang Lantik Repalianto Sebagai Sekda

0
244

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S. STP.,M.Si secara resmi melantik Repalianto, S.Sos., M.Si. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Ketapang, yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati, Rabu (30/4/2025) malam.

Sebelum dipercaya mengemban jabatan Sekda, Repalianto menjabat sebagai Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Ketapang. Ia menggantikan posisi Penjabat (Pj) Sekda yang sebelumnya diisi oleh Dedy Shopiardi, S.STP.

Proses pengangkatan dan pelantikan ini telah melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Ketapang Nomor 186/BKPSDM-D/2025. Selain itu, pelantikan ini juga mendapat rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara, persetujuan dari Gubernur Kalimantan Barat selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah, serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Ketapang menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas amanah baru yang diemban oleh Repalianto. Ia menekankan bahwa jabatan Sekda merupakan puncak karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

“Saya, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Ketapang, mengucapkan selamat kepada Bapak Repalianto, S.Sos., M.Si. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar Bupati.

Pelantikan ini diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Ketapang.

(Ags)