LINTAS KAPUAS | SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mengikuti Rapat Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Barat yang digelar dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk hukum daerah.
Rapat Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Barat tersebut juga diikuti oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Indra Subekti, Sekretaris Daerah(Sekda) Sintang l, Kartiyus yang diselenggarakan oleh biro hukum sekretariat Daerah provinsi Kalimantan Barat dan Kantor perwakilan kementerian Hukum dan HAM wilayah kerja Kalimantan Timur,kalimantan tengah, dan kalimantan Barat berlangsung di aula Garuda gedung pelayanan terpadu kantor Gubernur Kalimantan Barat, rabu 30 april 2025.
Rapat Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Barat bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah, serta memastikan bahwa produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala bersama dengan pejabat lainnya membahas strategi untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah dan memastikan bahwa produk hukum daerah tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
“Optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sangat penting dalam memastikan bahwa produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Bupati Sintang
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah dan memastikan bahwa produk hukum daerah tidak bertentangan dengan kepentingan nasional,” pungkas Bupati