DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda RPJMD Kabupaten Sintang 2025 – 2029

0
187

LINTASAKPUAS | SINTANG Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kabupaten Sintang tahun 2025 berlangsung diruang Sidang utama DPRD Sintang 1 juli 2025

Rapat Paripurna Penyampaian Raperda RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2025-2029 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohannes rumpak dan Sandan S.Sos dan dihadiri oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala dan wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny serta sejumlah unsur pimpinan Forkompinda kabupaten Sintang dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan pemerintah Kabupaten Sintang.

Raperda Kabupaten Sintang tahun 2025-2029 disampaikan langsung Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala disaksikan seluruh Anggota DPRD Sintang.

Ketua DPRD Sintang, Indra Subkti menyampaikan RPJMD merupakan bagian dari hal penting sebagai pedoman utama dalam pembangunan daerah dengan mengacu sesuai dengan Visi dan misi pemerintah daerah.

“RPJMD ini lah akan menjadi kerangka acuan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah Daerah(RKPD) tahunan dan sebagai evaluasi capaian pembangunan Daerah, ” ucap Indra.

Indra juga menyampaikan bahwa mekanisme pembahasan Raperda RPJMD Sintang tahun 2025-2029 akan dilakukan melalui pembentukan panitia Khusus(Pansus) dengan cakupan mulai dari rapat kerja, Rapat Konsultasi dan Rapat koordinasi antara Legislatif denhan eksekutif.

“Setelah Raperda ini dibahas bersama dan mendapat masukan dari berbagai stakeholder maka Raperda hasil pembahasan tersebut disempurnakan dan kemudian disetujui oleh DPRD melalui Rapat paripurna, setelah itu baru Raperda RPJMD ditetapkan menjadi Perda tentang RPJMD, ” papar Indra.

Menurut Indra, RPJMD 2025-2029 ini dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan daerah. Seperti meningkatkan kualitas pendidikan dan infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kita bersama semoga Raperda yang dibahas ini bisa menghasilkan rumusan yang objektif dan akuntabel serta menjadi dokumen perencanaan yang efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih menuju sintang yang lebih baik, ” pungkasnya.