
LINTASKAPUAS | SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan jawaban Bupati Sintang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang tahun 2025-2029.
Rapat Paripurna Penyampaian tanggapan Jawaban Bupati Sintang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan, S.Sos dan dihadiri oleh oleh seluruh Anggota DPRD Sintang , sejumlah Pimpinan Forkompinda Kabupaten Sintang, para pimpinan Organisasi perangkat Daerah(OPD) Kabupaten Sintang, berlangsung diruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Sintang, rabu 2 juli 2025.
Tanggapan jawaban Bupati Sintang terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Sintang tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny.
Dalam rapat paripurna penyampaian tanggapan jawaban bupati Sintang atas saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda RPJMD Sintang 2025-2029 tersebut bahwa Pemerintah daerah menjelaskan bahwa Raperda RPJMD disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah serta prioritas pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi kepala daerah menjadi acuan utama dalam penyusunan Raperda RPJMD dengan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Raperda RPJMD, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan ekonomi lokal.
“Pemerintah daerah menjabarkan strategi penganggaran yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan Raperda RPJMD.
Dengan penyampaian jawaban ini, proses pembahasan Raperda RPJMD dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu pembahasan oleh Panitia Khusus(Pansus) DPRD Sintang dan rapat paripurna pengambilan keputusan.
Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti berharap agar Raperda RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2025-2029 dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah yang dapat menjadi pedoman pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan.










