Pemkab Terima Saran & Kritikan Dari Pansus DPRD Sintang Terkait Raperda RPJMD Sintang 2025 – 2029

0
202

LINTASKAPUAS | SINTANG – Pemerintah Daerah Sintang menyambut baik saran dan kritik konstruktif yang disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu 16 juni 2025 bertempat di Ruang Sidang utama sekretariat DPRD Sintang.

Rapat Paripurna hari ini merupakan rangkaian dari rapat-rapat paripurna terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang tahun 2025-2029 yang merupakan dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Ketua Pansus DPRD Sintang Paulinus Lanan, menyampaikan berbagai rekomendasi yang bertujuan untuk menyempurnakan substansi Raperda RPJMD Sintang 2025-2029, baik dari sisi perencanaan program prioritas, penguatan indikator kinerja, hingga penyesuaian terhadap kondisi riil daerah.

“Kami memberikan catatan strategis agar RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi arah pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan daerah ke depan,” ujar Ketua Pansus di hadapan forum paripurna.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan seluruh anggota Pansus DPRD Kabupaten Sintang yang telah melakukan pembahasan secara seksama dan mendalam terhadap Raperda RPJMD kabupaten Sintang tahun 2025-2029.

“Melalui mimbar terhormat ini telah bersama-sama mendengarkan serangkaian tanggapan catatan dan saran Pansus DPRD Kabupaten Sintang terhadap Raperda RPJMD Sintang 2025-2029 yang telah disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Sintang beberapa waktu yang lalu, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi Sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sehingga akuntansi dan materi Raperda yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Pansus DPRD Kabupaten Sintang, “ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pandangan dan pemikiran yang telah disampaikan sangatlah membantu dan mendorong kami dalam proses perbaikan kedepannya.

“Melalui kesempatan ini kami menyampaikan ucapkan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan anggota Pansus serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang yang telah memberikan persetujuan terhadap Perda RPJMD Sintang tahun 2025-2029. tentunya hal ini telah melalui sebuah proses pembahasan cara mendalam sebagai upaya merumuskan dan menyempurnakan Rancangan peraturan daerah tersebut semua itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kita agar proses pembangunan di Kabupaten Sintang dapat terlaksana dengan baik

Menurutnya, pengesahan Raperda RPJMD 2025-2029 sangat penting sebagai instrumen yang jelas mengikat agar perencanaan pembangunan Kabupaten Sintang dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai arah kebijakan RPJPD 2025 -2045 dan visi misi Bupati Sintang tahun 2025 2030.

“Kami menyadari bahwa dalam proses implementasi terhadap RPJMD ini selalu akan terbuka kemungkinan terjadinya perbedaan hal yang diharapkan dengan hal yang nyatanya dicapai.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sintang mengkonstruksikan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Pemerintah daerah terkait untuk segera menyusun rancangan akhir strategis perangkat daerah atau Renstra Dan disampaikan kepada Bupati paling lambat 1 minggu setelah Perda RPJMD ditetapkan.

kedua, dalam penyusunan rancangan akhir atau Renstra perangkat daerah wajib mempedomani visi misi tujuan sasaran arah kebijakan serta strategi yang tertuang dalam dokumen rpjmd ketiga mensosialisasikan rpjmd 2025-2029 kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui apa yang akan dikerjakan oleh pemerintah daerah 5 tahun ke depan sehingga kebersamaan dalam membangun Kabupaten Sintang dapat terjalin dengan baik, ” pungkasnya.