Bupati Ketapang Apresiasi Persetujuan Usulan DOB oleh Gubernur Kalbar

0
326

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang mengapresiasi persetujuan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Persetujuan tersebut secara resmi ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Barat pada 31 Juli 2025.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Kalimantan Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Ketapang.

“Kami mengapresiasi serta menyambut baik persetujuan ini dan menganggapnya sebagai langkah maju untuk menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kalbar, Pemkab Ketapang kini menunggu tindak lanjut dari DPRD Provinsi Kalbar. Dirinya, berharap DPRD dapat memberikan respons cepat terhadap usulan pemekaran tiga DOB dari Kabupaten Ketapang agar proses dapat segera dilanjutkan ke pemerintah pusat.

“Pemekaran ini tidak boleh hanya menjadi wacana yang muncul setiap kali menjelang kontestasi Pilkada, tapi harus benar-benar diwujudkan secara bersama, dengan komitmen nyata demi kemajuan Kabupaten Ketapang,” tegasnya.

Jika disetujui, usulan pemekaran wilayah tersebut akan didaftarkan secara resmi ke Kementerian Dalam Negeri. Alex, menilai bahwa pemekaran wilayah menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat pembangunan dan memangkas rentang kendali birokrasi.

Mengingat luas wilayah Ketapang yang hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah, tantangan infrastruktur dan pelayanan publik menjadi perhatian utama.

“Dengan kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan yang mencakup kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan pembangunan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, jika moratorium pemekaran wilayah dibuka atau ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat, maka pihaknya berharap tiga usulan wilayah DOB di Ketapang dapat segera direalisasikan.

Meski demikian, Alex menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang tetap akan bekerja maksimal memanfaatkan potensi peningkatan pendapatan daerah dan APBD untuk terus mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah.

(Ags)