Kementerian ATR/BPN Canangkan ‘Gemapatas’ Sebagai Pengaman Tanah Masyarakat

0
215
Foto: Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar, Mujahidin Maruf. (Foto Ags)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) tahun 2025 di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar. Kamis, (7/8/2025), pagi.

Foto: Pemasangan Patok Secara simbolis. (Foto Ags)

Kegiatan yang mengangkat tema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok” ini digelar serentak di 23 kabupaten kota di delapan provinsi dan Ketapang jadi satu-satunya daerah yang ditunjuk sebagai lokasi utama di Provinsi Kalbar.

Secara umum, Kegiatan ini resmi dibuka oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid secara virtual.

Saat diwawancarai usai kegiatan, Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar, Mujahidin Maruf mengatakan Pecanangan Gemapatas ini guna mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Sekaligus mengajak masyarakat mengamankan tanah mereka dengan memasang patok.

“Kita pengen fokus untuk mensertifikatkan lahan yang masih rendah, dan berpotensi bermasalah kalau tidak kita selesaikan secara tuntas, masif dan terstruktur, dan Ketapang menjadi prioritas utama,” ujarnya kepada awak media Kamis siang.

Dirinya menjelaskan, ada 41 desa di enam kecamatan yang dijadikan lokasi pada program PTSL tahun ini. Mulai dari Kecamatan Delta Pawan, Muara Pawan, Benua Kayong, Kendawangan, Matan Hilir Selatan, hingga Matan Hilir Utara.

Mujahidin memaparkan sebanyak 102.000 hektare lahan yang akan menjadi target, yang mana program ini diakuinya akan selesai dalam kurun waktu satu tahun.

“Kedepan outputnya masyarakat akan mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan, kegiatan Gemapatas ini dibiayai langsung oleh bank dunia.

Selain itu terkait program PTSL dirinya mengatakan gratis.

“Patoknya bisa dari beton, besi, paralon, atau kayu. Yang penting, batasnya disepakati dan dijaga bersama, ukuran sekurang-kurangnya 50 cm, dengan 40 cm ditancapkan di dalam tanah dan 10 cm di permukaan,” kata Mujahidin saat menjelaskan patok.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Ketapang, Herculanus Richardo Lassa, menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting. Menurutnya, patok akan memudahkan pengukuran tanah dan mencegah konflik.

“Untuk GEMAPATAS tahun ini kita akan targetkan 102.000 hektar tanah. Dengan patok yang jelas, proses sertifikasi tanah pun bisa lebih cepat dan aman,” katanya.

Ia memaparkan, sejak 2017 hingga 2024, BPN Ketapang telah menerbitkan 83.913 sertifikat tanah melalui program PTSL. Ia optimistis program ini bakal meningkatkan cakupan sertifikat lahan di Kabupaten Ketapang.

(Ags)