Disdikbud Sintang Raih Penghargaan Dengan Predikat Informatif, Bukti Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

0
251
Foto : IST

LINTASKAPUAS | SINTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang berhasil meraih Anugerah Penghargaan dengan predikat Informatif dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

Penghargaan tersebut menegaskan komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang dalam memberikan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diraih oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sintang.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dinas dalam meningkatkan layanan informasi, serta upaya menjalankan prinsip keterbukaan sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami berterima kasih atas penghargaan ini, yang sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, baik dalam bidang pendidikan maupun kebudayaan. Transparansi adalah kunci utama untuk membangun kepercayaan publik,” ujar Yustinus kepada LINTASKAPUAS kemarin.

Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Kalbar melibatkan berbagai aspek, mulai dari penyediaan informasi di website resmi, pelayanan publik terkait informasi hingga respons terhadap permohonan informasi masyarakat.

Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, tetapi juga dorongan untuk terus berinovasi dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengakses informasi secara mudah dan tepat waktu

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang meraih anugerah penghargaan dengan predikat The Best Informative keterbukaan informasi badan publik Kalimantan barat tahun 2025 dengan nilai mencapai 99.48

Sementara, beberapa Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Pemerintah Daerah Sintang yang masuk dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yakni

1. Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sintang dengan nilai 92,77 masuk kualifikasi Predikat Informatif.

2. RS Rujukan Ade M Djoen Sintang dengan nilai 95.40 masuk kualifikasi Predikat Informatif

3. Badan Perencanaan pembangunan Daerah(Bappeda) Sintang dengan nilai 35.70 masuk kualifikasi Predikat kurang Informatif(Red)