RS Rujukan Ade M Djoen Sintang Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Kalbar

0
114
Manajemen Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang Foto Bersama dengan Bupati Sintang usai terima Anugerah penghargaan dari Komisi Informasi provinsi Kalimantan Barat

LINTASKAPUAS | SINTANG – Rumah Sakit Rujukan Ade M Djoen Sintang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

Penghargaan ini diserahkan secara resmi dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat, 14 November 2025.

Penghargaan predikat Informatif diberikan sebagai wujud apresiasi atas komitmen rumah sakit Rujukan Ade M Djoen Sintang dalam menerapkan prinsip keterbukaan dan transparansi informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Predikat ini menandakan bahwa RS Ade M Djoen Sintang telah berhasil memenuhi standar pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.

Acara penyerahan penghargaan dihadiri langsung oleh jajaran Komisi Informasi Kalbar bersama Bupati Sintang dan perwakilan manajemen RS Ade M Djoen Sintang, yang mewakili direktur rumah sakit.

Suasana malam penganugerahan penghargaan berlangsung penuh semangat dan memberikan penguatan terhadap pentingnya peran institusi kesehatan dalam menyediakan akses informasi yang berkualitas dan transparan kepada publik.

Manajemen rumah sakit menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini, serta menegaskan bahwa predikat tersebut menjadi motivasi bagi seluruh tenaga medis dan staf untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

Mereka menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan, sekaligus memastikan pelayanan yang prima dan bertanggung jawab.

Dengan predikat Informatif ini, RS Rujukan Ade M Djoen Sintang menegaskan bahwa selain fokus pada pelayanan medis yang berkualitas, rumah sakit juga berkomitmen untuk menjaga tata kelola yang baik dan menjunjung tinggi hak masyarakat atas informasi.

Ke depan, rumah sakit berjanji untuk terus mempertahankan standar transparansi ini demi memberikan pelayanan kesehatan dan akses informasi yang optimal bagi masyarakat Sintang dan sekitarnya.(Red)