
LINTASKAPUAS | SINTANG – Polres Sintang secara tegas dan transparan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 59,85 kilogram di halaman Mapolres Sintang, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan ini digelar bersama Bupati Sintang, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang dan direktorat Bea Cukai Badau menandai komitmen lintas instansi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Sebelum proses pemusnahan, seluruh sabu diambil sampel terlebih dahulu oleh bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalbar untuk keperluan pembuktian hukum.
Barang bukti ini disita dari pengungkapan kasus barang Bukti 59,85 kg sabu yang dikirim melalui jalur Wilayah Nanga badau, Kapuas Hulu menuju Sintang yang diangkut menggunakan Toyota Calya abu-abu (polisi KB 1310FD). nabrak jembatan, dan satu tersangka lari ke hutan.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan jika ditaksir dengan nilai jual di pasar gelap mencapai puluhan miliaran rupiah. Pemusnahan dilakukan terbuka dan transparan dengan metode manual melalui media Air dicampur deterjen pembersih lantai dan Round-up guna memastikan tidak ada residu yang bisa disalahgunakan kembali.
“Sebenarnya, kami sudah mengusahakan peminjaman alat iniserator khusus untuk pemusnahan narkotika tersebut. hanya saja alat yang tersedia saat ini kurang memadai yang justru menimbulkan bahaya, maka kita gunakan pemusnahan secara manual yaitu kita masukkan kedalam air yang sudah dicampur dengan deterjen pembersih lantai dan rancun rumput dan kita buang kedalam septictank” ungkap Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo.
Ia menegaskan bahwa aksi ini bagian dari strategi preventif Polres Sintang menghadapi maraknya peredaran sabu melalui jalur darat dan sungai di Kabupaten Sintang.
“Sabu seberat 59,85 kg ini cukup untuk menghancurkan 470 ribu jiwa. Kita bisa lihat sendiri barang yang kita musnahkan hari ini tidak ada yang diambil, atau diubah segala macam, semuanya masih utuh sesuai dengan yang kami sampaikan pada saat pers release pengungkapan kemarin. Ini merupakan bentuk komitmen dan menjadi bukti nyata Polres Sintang tidak main-main lawan sindikat narkoba lintas batas,” ujar AKBP Sanny dalam Keterangan Rilisnya.
Dalam pemusnahan ini kami laksanakan secara transparan dan terbuka untuk publik dan disaksikan langsung oleh sejumlah Organisasi kemasyarakatan dan kawan-kawanm media yang di Kabupaten Sintang, ” ungkap Kapolres










