LINTASKAPUAS I KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2026/2027 berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Pembentukan Panitia Daerah di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Selasa (10/03/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., menekankan bahwa pengawasan ketat menjadi prioritas utama tahun ini. Langkah tersebut diambil guna meminimalisir keluhan masyarakat yang kerap muncul setiap musim penerimaan siswa baru.
”Setiap tahun kita selalu mendengar berbagai laporan terkait PPDB. Secara sistem sudah bagus, namun praktiknya di lapangan tetap perlu pengawasan ketat agar tidak ada penyimpangan,” ujar Repalianto saat memimpin rapat.
Ia menyoroti kelemahan tahun-tahun sebelumnya, di mana setelah petunjuk teknis (juknis) diterbitkan, pelaksanaan seringkali diserahkan sepenuhnya ke pihak sekolah tanpa monitoring intensif dari tingkat kabupaten.
Oleh karena itu, panitia daerah yang dibentuk kali ini akan mengemban tugas mulai dari tahap persiapan, pemantauan berkala saat proses berlangsung, hingga evaluasi akhir.
Fungsi pengawasan ini dianggap krusial untuk mencegah potensi masalah yang dapat merugikan calon siswa maupun sekolah.
”Tim pengawas nanti akan memantau secara berkala. Kita ingin memastikan hak siswa terpenuhi dan seluruh sekolah menjalankan aturan dengan jujur,” pungkasnya.
(Ags)










