Buronan Kasus 57 Kg Sabu Masih Diburu, Kapolres Sintang: Penyembunyi Pelaku Bisa Dijerat Hukum

0
188
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo beberkan identitas tersangka kasus Narkoba 57 kg sabu yang sampai saat ini masih jadi buronan

LINTASKAPUAS | SINTANG – Aparat Kepolisian Resort Sintang masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka utama atas nama Yusuf Alias Andi, Warga Kecamatan Nanga Badau Kabupaten Kapuas Hulu dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 57 kilogram yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan bahwa pihaknya sudah menetapkannya sebagai DPO dan sudah disebarkan kesemuluh Media dan akan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap tersangka yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkotika berskala raksasa tersebut.

“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang saat ini berstatus DPO. Kami juga mengingatkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menyembunyikan atau membantu pelarian pelaku kejahatan dapat dijerat dengan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti sabu mencapai 57 kilogram merupakan kasus besar yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Peredaran narkoba dalam jumlah besar dinilai berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat, terutama terhadap generasi muda.

Karena itu, Kapolres mengajak seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Sintang untuk ikut berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkotika.

“Apabila masyarakat mengetahui atau memiliki informasi terkait keberadaan tersangka yang kini sudah ditempatkan sebagai Buronan, kami meminta agar segera menyampaikan kepada pihak kepolisian, baik melalui Polres Sintang maupun Polsek terdekat,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa identitas masyarakat yang memberikan informasi akan dijaga kerahasiaannya. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat mengungkap dan menindak jaringan peredaran narkoba.

“Kami berharap kerja sama dari masyarakat agar bersama-sama menjaga Kabupaten Sintang dari ancaman narkotika,” pungkas Kapolres.