
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi menyepakati percepatan penetapan batas daerah dalam rapat koordinasi yang berlangsung khidmat di Kantor Bupati Sanggau, Jumat (8/5). Pertemuan strategis ini menjadi titik terang bagi kepastian hukum wilayah administrasi kedua kabupaten yang telah diperjuangkan sejak tahun 2021.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menyambut langsung jajaran teknis dari kedua daerah.
Pertemuan ini menegaskan kesamaan visi antara Ketapang dan Sanggau dalam menata wilayah demi mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat di perbatasan.
Salah satu poin krusial dalam pertemuan tersebut adalah jaminan bahwa penegasan batas wilayah tidak akan mengusik hak-hak sipil warga.
Penetapan ini ditegaskan murni sebagai prosedur administratif pemerintahan untuk mempermudah koordinasi kewilayahan.
”Penetapan batas ini tidak akan memengaruhi hak kepemilikan lahan masyarakat. Ini adalah upaya kita memperjelas garis administrasi agar pelayanan pemerintah lebih responsif dan tepat sasaran,” tegas Bupati Ketapang, Alexander Wilyo dalam pertemuan tersebut.
Senada dengan hal itu, Wakil Bupati Susana Herpena juga memastikan bahwa kearifan lokal tetap menjadi prioritas. Ia menjamin tatanan wilayah adat dan budaya yang telah mengakar kuat tidak akan berubah meskipun garis administrasi negara telah ditetapkan secara formal.
Tak ingin sekadar menunggu, kedua pimpinan daerah sepakat melakukan langkah proaktif. Aksi “jemput bola” ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dijadwalkan akan dilakukan pada periode Juni hingga Juli 2026 mendatang.
Langkah kolektif ini bertujuan untuk mendorong percepatan penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Dengan adanya payung hukum yang sah, potensi konflik kepentingan di wilayah perbatasan diharapkan dapat diminimalisir, sekaligus menutup celah bagi ketidakjelasan administratif yang selama ini menghambat pembangunan.
Selain kesepakatan batas, agenda ini juga menghasilkan komitmen dalam Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang.
Melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan, kedua daerah memastikan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing akan berjalan selaras dan terpadu.
Bupati Ketapang, menegaskan Sinergi ini mencerminkan kematangan koordinasi antar-pemerintah daerah di Kalimantan Barat.
“Bukan sekadar membagi wilayah di atas peta, Ketapang dan Sanggau tengah membangun fondasi pembangunan yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan. Sejalan dengan visi besar mewujudkan daerah yang maju dan mandiri,” pungkasnya.
(Ags)










