Lapas Ketapang Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

0
64

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan yang dirangkaikan dengan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Jumat (8/5).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 06 Mei 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Lapas Kelas IIB Ketapang ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Japaham Sinaga, dan diikuti seluruh jajaran petugas.

Turut hadir sebagai bentuk dukungan dan sinergitas lintas instansi, unsur dari Polres Ketapang, Kodim 1203 Ketapang, Kompi 4 Brimob Ketapang, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ketapang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang dilanjutkan pembacaan ikrar sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran Lapas Ketapang untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

Dalam amanatnya, Plt. Kalapas Ketapang, Japaham Sinaga, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, konsistensi pengawasan, serta integritas seluruh petugas.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen kita dalam menjaga marwah pemasyarakatan. Seluruh jajaran harus terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, dan menjalankan tugas sesuai SOP demi terciptanya lingkungan Lapas yang aman, bersih, dan berintegritas,” tegasnya.

Usai pelaksanaan apel ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan yang melibatkan seluruh unsur APH. Razia dibagi menjadi dua tim dengan sasaran Blok Hunian E (Wanita) dan Blok Hunian D.

Seluruh barang hasil temuan telah diamankan untuk dilakukan pendataan serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Kelas IIB Ketapang dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari handphone ilegal, narkoba, serta penipuan.

(Ags)