Redam Konflik Perkebunan, Patih Jaga Pati Mediasi Perdamaian Antara Masyarakat Jelai Hulu dan First Resources Group

0
42

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Konflik sosial perkebunan yang sempat memicu ketegangan antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dengan manajemen PT FAPE dan PT USP (First Resources Group) akhirnya resmi berakhir damai.

Melalui pendekatan musyawarah mufakat, kedua belah pihak sepakat menandatangani berita acara rekonsiliasi dalam forum mediasi yang berlangsung khidmat di Rumah Betang Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo.

​Mediasi krusial ini dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang sekaligus Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si.

Langkah turun lapangan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas daerah dan mengembalikan kedamaian di Tanah Kayong.

​Pertemuan tersebut dihadiri oleh pemangku kebijakan utama dari kedua belah pihak, di antaranya Managing Director FR Group Lion Sanjaya, jajaran pimpinan PT FAPE dan PT USP, Forum Kepala Desa se-Kecamatan Jelai Hulu, perwakilan masyarakat adat Jelai Sekayuq, petani plasma, tokoh masyarakat, unsur Forkopimcam, Dewan Adat Dayak (DAD), serta Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Ketapang.

​Dalam forum yang berjalan terbuka tersebut, perwakilan masyarakat menumpahkan sejumlah aspirasi dan kegelisahan yang selama ini menjadi pemantik konflik.

Beberapa poin krusial yang disampaikan meliputi:
​Sengketa Lahan: Persoalan tumpang tindih antara lahan masyarakat serta tanah adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang menghambat penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) warga.
​Kemitraan & Kesejahteraan: Pembenahan tata kelola koperasi kemitraan plasma dan tuntutan transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR).
​Pemberdayaan Lokal: Permintaan perluasan kesempatan kerja bagi pemuda daerah.
​Tanah Kas Desa (TKD): Usulan penyediaan TKD seluas 6 hektar di setiap desa yang posisinya berada di luar areal HGU perusahaan.

​Menanggapi keluhan tersebut, Patih Jaga Pati Alexander Wilyo menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya sangat mendukung iklim investasi di Kabupaten Ketapang, namun dengan syarat mutlak harus membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal.

​”Investasi yang hadir di Kabupaten Ketapang sejatinya didukung oleh pemerintah dengan satu harapan suci, membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan daerah. Perusahaan tidak boleh sekadar mengejar profit, tetapi harus membaur menjadi bagian dari urat nadi sosial, ikut menjaga keharmonisan, dan merawat rasa keadilan di tengah warga,” ujar Alexander Wilyo.

Kehadiran langsung para pengambil keputusan (top manajemen) dari First Resources Group menjadi penyejuk dan menunjukkan itikad baik korporasi untuk merajut kembali komunikasi yang sempat renggang.

​Sebagai bentuk legalitas dan pengikat janji, hasil mediasi tersebut dituangkan dalam berita acara kesepakatan tertulis. Dokumen tersebut ditandatangani oleh perwakilan desa dan manajemen perusahaan, dengan disaksikan oleh Kadis Perkebunan, unsur Forkopimcam, serta DAD.

​Salah satu poin konkret yang langsung disetujui pihak perusahaan adalah komitmen untuk melakukan pemetaan ulang secara parsial pada wilayah-wilayah perkebunan yang berhimpitan langsung dengan pemukiman maupun fasilitas umum milik warga desa secara bertahap dan transparan.

​Di akhir penjelasannya, Alexander Wilyo mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha di Ketapang untuk selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap riak persoalan.

​”Ketapang bukan sekadar tempat kita berpijak. Ketapang adalah rumah besar kita bersama. Dan rumah ini hanya akan tetap berdiri kokoh, anggun, dan hangat, apabila kita saling menjaga, saling menghormati, dan saling merangkul dalam setiap keadaan. Pembangunan sejati bukanlah tentang megahnya investasi semata, melainkan tentang menjaga ketenangan batin dan kedamaian abadi di atas Tanah Kayong,” pungkasnya.

(Ags)