
LINTASKAPUAS I KETAPANG — Pemerintah Kabupaten Ketapang menetapkan status siaga kekeringan dan siaga bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil guna menghadapi potensi kemarau ekstrem tahun 2026 yang diprediksi akan berlangsung lebih panjang dan lebih kering dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Bupati Ketapang, Alexander Willyo, S.STP., M.Si., mengungkapkan bahwa penetapan status siaga ini merujuk pada data serta prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Musim kemarau diperkirakan mulai terjadi pada bulan Juni, dengan puncak kekeringan berlangsung pada Agustus hingga September, serta diperkirakan baru akan berakhir pada Oktober 2026.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Alexander menyampaikan lima imbauan penting kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang:
1.Tata Kelola Air: Melakukan tata pengelolaan dan penggunaan air secara bijak serta efisien.
2.Pengolahan Lahan Tanpa Bakar: Dilarang keras membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu karhutla berdampak luas.
3.Waspadai Sumber Api Kecil: Meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api sekecil apa pun, termasuk puntung rokok yang dibuang sembarangan.
4.Patuhi Imbauan Resmi: Mematuhi seluruh arahan dan informasi dari pemerintah yang disampaikan melalui media massa, baliho, radio, maupun saluran resmi lainnya.
5.Pelaporan Darurat: Segera melaporkan keadaan darurat atau bencana yang tidak dapat ditangani mandiri ke Call Center BPBD Kabupaten Ketapang melalui layanan WhatsApp di 0852-5215-3025 atau 0852-4744-1113.
”Mari kita tingkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan demi keselamatan dan kesehatan kita semua,” tegas Alexander Willyo.
(Ags)










