Saturday, October 3, 2026

Pemkab Sintang Akan Konfirmasi Tuntutan Masyarakat Terkait Perusahaan

0
6

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala disaksikan Kapolres Sintang Wakil Ketua DPRD Sintang terima surat pernyataan masyarakat Baung Sengatap LINTASKAPUAS | SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang akan menindaklanjuti berbagai keluhan dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat desa Baung Sengatap kecamatan ketungau hilir kepada pihak PT SNIP. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyikapi aksi protes dan aduan warga.

Bupati Sintang menjelaskan bahwa langkah awal yang akan diambil pemerintah daerah adalah melakukan konfirmasi mengenai alasan di balik tuntutan masyarakat, termasuk mengapa warga sampai meminta penghentian kerja sama dengan perusahaan.

“Hal utama yang akan segera ditindak lanjuti adalah kita akan segera melakukan konfirmasi terkait dengan poin-poin tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan oleh kepala desa dan masyarakat kepada pihak perusahaan.

Terkait dengan sejumlah permasalah yang disampaikan, khusunya bagi masyarakat sekitar perusahaan yang tidak mendapatkan hak atau bagian plasma sama sekali, tanah warga yang habis, hingga persoalan hak pekerja seperti pemotongan gaji dan pembayaran THR, akan juga menjadi sorotan dari pemerintah Kabupaten Sintang.

“Jika aduan terbukti benar, pemerintah daerah akan komitmennya untuk mendukung apa yang disuarakan masyarakat agar mereka mendapatkan keadilan yang layak, ” ungkap Bupati.

Sementara Kapolres Sintang, AKBP Budi Hartono Sutrisno menyampaikan apresiasinya kepada seluruh masyarakat desa Baung Sengatap yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib aman dan damai.

Kapolres menyampaikan terkait permasalahan yang terjadi antara pihak perusahaan dengan masyarakat hingga pihak perusahaan membuat laporan kepolisian Pihaknya menyatakan akan tetap berada di tengah-tengah dalam menyikapi setiap laporan maupun aduan yang disampaikan oleh masyarakat. Kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut serta melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Kapolres menyampaikan salam setiap laporan yang masuk pihaknya tidak bisa menolak karena pada hakekatnya polisi harus bersikap netral.

“Salam setiap permasalahan yang terjadi pihak kepolisian berada di tengah-tengah dan tidak bisa untuk tidak menerima laporan dari masyarakat maupun perusahaan.

“Dengan masuknya laporan kita tidak serta Merta bertindak, maka kita akan Konfirmasi terlebih dahulu terhadap laporan yang sudah masuk kepada pihak-pihak yang terlapor guna melihat perkembangan situasi ke depan. termasuk mengambil keterangan-keterangan awal dari pihak-pihak terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kapolres juga menyampaikan harapan agar permasalahan yang terjadi antara pihak perusahaan dengan masyarakat mengedepankan musyawarah mufakat melalu proses media.

“Upaya mediasi akan kita lakukan antar kedua belah pihak. Intinya kami kepolisian akan berada ditengah -tengah untuk membuka ruang dialog serta mediasi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

error: Content is protected !!