
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Insiden kecelakaan kerja terjadi di area konstruksi Jetty PT Borneo Alumindo Prima (BAP) pada Jumat (14/8/2026) dini hari. Seorang pekerja subkontraktor dilaporkan terjatuh ke laut akibat pergeseran ponton apung dan baru berhasil ditemukan tim SAR gabungan belasan jam kemudian.
Korban teridentifikasi sebagai Edi Wahyudi, seorang Helper dari PT Naga Jaya Sahabat, subkontraktor PT Rong Makmur Mulia. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.05 WIB saat korban tengah melakukan aktivitas pemindahan material besi di area jetty.
Berdasarkan laporan awal, rakit atau ponton apung yang berada di sekitar lokasi kerja bergeser akibat arus laut sehingga yang bersangkutan kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke laut,” ujar Humas Manager PT. BAP, Budi Matheus
Lanjutnya, saat kejadian Rekan kerja yang berada di lokasi segera melakukan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas.
“Tim gabungan dari PT Naga Jaya Sahabat, Rong Makmur Mulia, dan PT Borneo Alumindo Prima segera melakukan pencarian awal serta mengamankan lokasi kejadian. Pencarian kemudian dilanjutkan bersama BASARNAS dan tim penyelam profesional. Pada pukul 15.35 WIB, Saudara Edi Wahyudi berhasil ditemukan oleh tim penyelam,” jelasnya.
Budi mengaktakan, Proses evakuasi dan penanganan dilaksanakan sesuai prosedur serta dikoordinasikan dengan BASARNAS, Kepolisian, fasilitas kesehatan, pihak kontraktor, dan keluarga.
“Berdasarkan keterangan awal, yang bersangkutan diduga tidak mengenakan jaket pelampung pada saat kejadian, meskipun penggunaannya diwajibkan untuk pekerjaan di atas atau sekitar perairan,” jelas Budi menjelaskan kronologi.
“Hal tersebut masih menjadi bagian dari investigasi bersama aspek
lainnya, termasuk metode kerja, pengawasan, kondisi lingkungan, serta penerapan prosedur
keselamatan,” timpalnya.
Terkait insiden yang menelan korban jiwa ini, Manajemen menegaskan tidak akan menyimpulkan penyebab maupun kesalahan pihak tertentu sebelum investigasi selesai.
“Selama pencarian berlangsung, kegiatan pada lokasi kejadian dihentikan dan area diamankan. Kegiatan terbatas pada area lain hanya dapat dilakukan setelah dinyatakan aman, tidak mengganggu pencarian maupun investigasi, dan telah melalui koordinasi dengan pihak terkait,” ungkapnya.
Mewakili Manajemen, Budi menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam kepada keluarga serta berkomitmen memberikan pendampingan dan memastikan pemenuhan hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami juga siap bekerja sama serta memberikan data dan keterangan yang diperlukan kepada Kepolisian, Disnaker, dan instansi berwenang lainnya,” pungkasnya.
(Ags)










