Saturday, October 3, 2026

Sintang Darurat Karhutla: 19 Titik Kebakaran Hanguskan Ratusan Hektare Lahan, BPBD Ungkap Kendala di Lapangan

0
17

LINTASKAPUAS | SINTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang resmi menetapkan status darurat menyusul eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mengkhawatirkan.

Kepala BPBD Sintang, Kusnidar, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah mencermati sejumlah indikator krusial dalam dua pekan terakhir.Tim telah berkolaborasi dengan berbagai unsur, mulai dari Manggala Agni, Damkar, pihak KPH Sintang Utara dan Sintang Timur, hingga jajaran TNI-Polri.

“Ada beberapa indikator yang terpenuhi, pertama terkait intensitas kabut asap yang cukup tinggi, sebaran api yang cukup meluas, dan intensitas kebakaran yang memang tidak ada jedanya dalam dua minggu yang lalu sampai hari ini,” ujar Kusnidar saat memberikan keterangan.

Konsentrasi Titik Api dan Luasan Wilayah

Berdasarkan data terakhir per tanggal 14, tercatat ada 19 titik api dengan total luasan lahan yang terbakar mencapai 274 hektare. Kusnidar menyebutkan bahwa sebaran kebakaran saat ini lebih banyak terkonsentrasi di kawasan sekitar Sintang Kota, meliputi Kecamatan Sintang, Kelurahan Dedai, Sungai Tebelian, hingga Kelurahan Akcaya.

Kolaborasi Padat, Namun Terkendala Akses dan Air

Dalam upaya penanganan di lapangan, BPBD Sintang tidak bekerja sendiri. Tim telah berkolaborasi dengan berbagai unsur, mulai dari Manggala Agni, Damkar, pihak KPH Sintang Utara dan Sintang Timur, hingga jajaran TNI-Polri.

Kendati demikian, petugas di lapangan masih dihadapkan pada dua kendala utama:

  1. Akses Lokasi: Mobilitas armada pemadam kerap terhambat akibat sulitnya akses jalan menuju titik api.

  2. Sumber Air: Jangkauan sumber air yang sangat jauh memaksa petugas harus bekerja ekstra menggunakan selang panjang serta sistem estafet.

Indikasi Sengaja Dibakar

Terkait penyebab kebakaran, BPBD menemukan indikasi kuat adanya unsur kesengajaan. Sebagian besar kasus yang ditemui di lapangan berasal dari aktivitas bakar sampah, sementara beberapa titik lainnya ditemukan di lahan mentah tanpa pemilik yang jelas atau bukan merupakan lahan produktif/peladang.

“Kalau peladang itu biasanya lahannya memang disiapkan baru dibakar. Kalau ini, lahan mentah murni yang terbakar begitu saja,” tegas Kusnidar.

Untuk mengusut tuntas hal ini, pihak kepolisian yang melibatkan unsur Brimob dan Polres Sintang telah berkoordinasi di posko penanganan. BPBD meminta aparat penegak hukum tidak hanya membantu proses pemadaman di lapangan, tetapi juga secara aktif mengidentifikasi serta menindak tegas pelaku di balik pembakaran lahan tersebut

error: Content is protected !!