
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menaikkan status penanganan bencana dari siaga menjadi Tanggap Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (2/9/2026). Keputusan ini diambil setelah kondisi karhutla di berbagai wilayah terus memburuk dan menimbulkan dampak yang semakin luas terhadap kehidupan masyarakat.
Selain fokus pada upaya pemadaman, pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terhadap dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh kabut asap.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa kualitas udara di Kabupaten Ketapang telah mencapai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sekitar 300 yang masuk kategori sangat tidak sehat.
Terbaru, Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang mencatat sebanyak 803 kasus ISPA yang berkaitan dengan memburuknya kualitas udara akibat asap kebakaran.
Data tersebut menjadi peringatan bahwa karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Karena itu, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo meminta Dinas Kesehatan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar mampu memberikan layanan optimal bagi masyarakat yang terdampak.
Selain itu, Pemerintah juga mulai mewaspadai potensi munculnya penyakit lain yang berkaitan dengan musim kemarau dan keterbatasan air bersih, termasuk diare dan gangguan kesehatan lainnya.
Bupati mengimbau agar menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah dan mengurangi perjalanan ke wilayah yang terdampak asap tebal.
“Kalau tidak ada keperluan mendesak, jangan lewat Jalan Pelang dulu,” pesan Bupati
Bahkan, apabila kondisi dinilai semakin membahayakan keselamatan pengguna jalan, Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak menutup kemungkinan untuk menutup sementara akses Jalan Pelang.
“Kalau memang tidak memungkinkan lagi, tutup saja Jalan Pelang agar tidak ada korban dengan kondisi yang ada,” tegasnya.
(Ags)










