Wednesday, October 28, 2026

Serentak Secara Nasional, Imigrasi Ketapang Transformasikan Layanan MPP Menjadi “Beranda Imigrasi”

0
38
Caption: Peresmian Branda Imigrasi MPP Ketapang. (Foto Ags)

LINTASKAPUAS I KETAPANG — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang meresmikan perubahan nama layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ketapang menjadi Beranda Imigrasi MPP Kabupaten Ketapang pada Rabu (28/10/2026). Peresmian serentak secara nasional ini dilakukan sebagai langkah nyata menyeragamkan identitas visual serta mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, yang juga sebagai Kepala Pelaksana Kegiatan mengatakan peresmian Beranda Imigrasi adalah langkah strategis untuk memperkuat citra kelembagaan dan menyeragamkan identitas visual di seluruh unit layanan keimigrasian Indonesia.

​”Peresmian Beranda Imigrasi merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat citra kelembagaan serta mewujudkan keseragaman identitas visual pada unit dan titik layanan keimigrasian di seluruh Indonesia,” ujar Is Edy Eko Putranto dalam kegiatan Beranda Imigrasi secara daring.

Ia menjelaskan bahwa berbagai layanan seperti unit paspor, kantor imigrasi, immigration lounge, immigration corner, ultima imigrasi, hingga layanan di mal pelayanan publik serta LTSP/LTSA kini telah disatukan di bawah identitas visual Beranda Imigrasi.

​”Melalui penyeragaman ini, berbagai bentuk layanan keimigrasian yang sebelumnya memiliki penamaan berbeda kini disatukan dalam satu identitas visual menjadi Beranda Imigrasi,” tambahnya.

Ia juga menjabarkan bahwa program ini mencakup 29 kantor wilayah dan 104 unit pelaksana teknis dengan total 254 titik layanan yang tersebar di perkantoran, pusat perbelanjaan, kawasan ekonomi khusus, maupun lokasi publik lainnya.

​”Cakupan penyeragaman identitas visual Beranda Imigrasi mencakup 29 kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan 104 unit pelaksana teknis imigrasi dengan total 254 titik layanan,” tegasnya.
​
Sementara Direktur Jenderal ImigrasiHendarsam Marantoko menyampaikan bahwa program Beranda Imigrasi bertujuan untuk memperkuat identitas pelayanan serta mendekatkan institusi imigrasi dengan masyarakat melalui penyatuan berbagai nama layanan menjadi satu identitas visual yang profesional dan mudah dijangkau.

​”Beranda Imigrasi adalah upaya memperkuat identitas layanan dan mendekatkan imigrasi kepada masyarakat,” ujar Hendarsam Marantoko.

Ia menjelaskan bahwa filosofi “Beranda” dirancang sebagai ruang terdepan yang menyambut dan menciptakan titik interaksi yang ramah bagi masyarakat.

​Selain itu, ia menekankan bahwa penyeragaman ini tidak hanya sekadar mengubah logo dan warna, melainkan juga menuntut peningkatan kualitas pelayanan, kejelasan informasi, serta keramahan para petugas di seluruh titik layanan Indonesia.

Sementara itu, Kasi dokumen dan izin tinggal Imigrasi Ketapang, Sahrul menambahkan bahwa perubahan nama layanan menjadi Beranda Imigrasi merupakan bentuk tindak lanjut atas arahan Dirjen Imigrasi untuk menyeragamkan identitas pelayanan di seluruh Indonesia, termasuk di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ketapang.
​
​”Perubahan nama ini sesuai dengan yang disampaikan Pak Dirjen, yaitu Beranda Imigrasi untuk penyeragaman nama di seluruh Indonesia, khususnya bagi mal pelayanan publik seperti di Ketapang, yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) / DPMPTSP,” ujar Sahrul.
​
Ia menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat serta memberikan kemudahan akses bagi warga yang lokasinya lebih terjangkau di pusat kota.

​”Kami mengikuti dari sana arahan pusat untuk menyeragamkan nama dan juga bagaimana mendekatkan imigrasi kepada masyarakat sehingga memudahkan pelayanan,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa layanan di Beranda Imigrasi Ketapang saat ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, dengan fokus layanan utama meliputi penerbitan paspor serta rencana pengembangan layanan keimigrasian lainnya di masa mendatang.

​”Keluarga kita, Indonesia kita tidak keluar, berputar di negara kita, dan oleh karena itu imigrasi salah satu fungsi sebagai fasilitator daripada pembangunan ekonomi kita harapkan bisa menjadi salah satu penunjang dari hal tersebut,” pungkasnya.

error: Content is protected !!