Sunday, October 4, 2026

Antisipasi Kerumunan Masyarakat di Malam Tahun Baru, Polres Ketapang Akan Tutup Seluruh Jalur Akses Masuk Kota

0
840
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono didampingi Dandim 1203/ Ktp dan Kabag Ops Polres Ketapang saat memberikan keterangan di Pos Pam Ale-ale Ketapang. (Foto Agsfy)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Guna mengantisipasi dan menghindari kemacetan serta kerumunan Masyarakat pada saat malam pergantian tahun di Kota Ketapang. Polres ketapang akan menggelar operasi penyekatan guna menutup seluruh akses jalan masuk ke kota.

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono saat dikonfirmasi mengatakan, Punutupan akses jalan masuk kota ini dilakukan pihaknya sebagai langkah pencegahan terhadap aksi pawai keliling dan kerumunan warga, serta untuk menghindari kemacetan di pusat kota.

“Untuk penyekatan sendiri, kami akan berlakukan mulai pukul 19.00 di malam pergantian tahun, dengan skala prioritas, dimana setiap warga yang melintas akan di tanyai keperluannya memasuki kota ketapang, dan akan melarang seluruh kendaraan masuk ke kota ketapang tanpa alasan yang kuat,” kata Kapolres Selasa (29/12) siang.

Kapolres menjelaskan dalam kegiatan operasi ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol-PP Kabupaten Ketapang.

“Kami yang jelas akan menggandeng satpol-pp beserta dinas perhubungan dalam rangka penyekatan ruas jalan masuk ke kota ketapang, sebagai langkah pencegahan kerumunan dan kemacetan di kota ketapang sekaligus penegakan protokol kesehatan,” jelasnya.

“Kalau untuk kawasan wisata, itu kan berada di luar pusat Kota Ketapang, ya tentunya kita akan menggandeng gugus tugas covid dalam melakukan himbauan bahkan pembubaran kerumunan, jika memang di temukan, sedangkan untuk penegakan hukumnya langsung di pimpin oleh Satpol-PP, kita hanya bersifat memback up saja,” timbalnya saat ditanyai terkait antisipasi kerumunan di tempat wisata.

Kapolres menambahkan, untuk di dalam kota, Polres Ketapang sendiri akan menerapkan sangsi sosial bahkan denda kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, berkerumun, hingga memberikan sanksi kepada pemilik usaha yang tidak menerapkan prokes kepada para pengunjung.

“Untuk dalam kota sendiri, kami akan adakan patroli, untuk menghimbau agar tidak terjadi kerumunan, dan akan memberikan sanksi sosial kepada warga yang tidak menggunakan masker, bahkan denda, serta akan ada sanksi tegas bagi pemilik usaha yang tidak menerapkan prokes kepada para pengunjung, seperti cafe dan warung kopi,” tukasnya. (Agsfy)

error: Content is protected !!