Asisten Sekda Hadiri Sosialisasi Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

0
9

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Heryandi, M.Si menghadiri Kegiatan Sosialisasi Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Ketapang yang bekerjasama TP PKK Prov. Kalbar dan Dinas Perkim Prov. Kalbar Tahun 2024, Kamis (07/11/2024) bertempat di Sekretariat PKK Kabupaten Ketapang.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Ketapang, Asisten mengatakan saat ini perkembangan zaman dan peningkatan mobilitas masyarakat semakin tinggi, kondisi ini mempengaruhi permasalahan yang ada di lingkungan dimasyarakat. Masih terdapat permukiman yang kurang memadai serta rumah tidak layak huni.

“Dalam mengantisipasi tingginya permasalahan tersebut, pemerintah menyediakan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Maksud diberikannya bantuan penanganan RTLH ini adalah sebagai wujud komitmen pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi keluarga masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Oleh karena itu, Bupati mengucapkan terima kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat yang berkerjasama dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Ketapang khususnya bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Melalui usulan Tim Penggerak PKK Kabupaten Ketapang dan hasil verifikasi tim teknis provinsi Kalimantan Barat terdapat 10 (Sepuluh) calon penerima manfaat perbaikan RTLH yang mendapat bantuan di Kabupaten Ketapang dengan lokasi Kelurahan Tuan-Tuan sebanyak 6 lokasi dan Desa Sungai Awan Kanan sebanyak 4 lokasi,” terangnya.

Program bantuan RTLH ini lanjutnya, menjadi solusi inovatif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar lebih sejahtera.

(Ags)