
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pengendara roda dua dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Satuan lalu lintas Polres Ketapang menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan dijalan raya.
Dalam penerapan disiplin protokol kesehatan dijalan raya tersebut. Selain pengendara wajib memakai masker, Satlantas Polres Ketapang juga menyiapkan Ruang Henti Khusus (RHK) bagi pengendara dengan membuat Traffic Light Mirip Starting Grid seperti di balapan Moto GP.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Aditya Octorio Putra mengatakan upaya yang dilalukan oleh pihaknya agar setiap pengendara beroda dua menerapkan physical distancing.
“Dengan adanya ruang henti khusus di titik traffic light ini diharapkan agar setiap pengguna sepeda motor dapat menaati peraturan ini selama masa pandemi Covid-19,” ujarnya Selasa (18/08/2020).
Ia menjelaskan, pemberlakuan marka jalan (tanda berupa garis) memiliki fungsi utama untuk memberi batas antar pemotor. Hal ini diberlakukan pihaknya agar kendaraan roda dua tidak berhimpitan dan physical distancing bisa terpenuhi.
“Nanti akan lita tempatkan anggota di sini (traffic light) untuk membiasakan masyarakat agar terbiasa. Kalau sudah terbiasa setiap hari, tidak ada anggota pun masyarakat sudah bisa menempati tempat physical distancing yang ada di traffic light,” jelasnya.
‘’Intinya kita ingin warga masyarakat adaptasi dengan kehidupan baru dengan selalu menerapkan sosial distancing dan physical distancing meskipun di jalan raya. Dan hal ini juga sudah dari sejak kemarin kita sosialisasikan bahkan kita lakukan setiap hari,” tuturnya.
Selain itu juga pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap pelanggar yang tidak mentaati penerapan sosial distancing dan physical distancing di jalur yang di terapkan tersebut.
“Kita lihat nanti hasilnya kalau misalnya setelah dievaluasi masih ada yang melanggar kita siapkan sanksi. Bisa sanksi sosial atau juga penindakan hukum berupa tilang,’’ tutupnya. (Ags Fy)










