LINTASKAPUAS I KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan mental spiritual masyarakat meski dihadapkan pada tantangan fiskal.
Hal ini dibuktikan dengan penyerahan secara simbolis Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Ketapang di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kantor Bupati Ketapang, Senin (06/04/2026).
Penyaluran hibah ini menyasar berbagai lini, mulai dari pengurus masjid, musholla, pondok pesantren, gereja, hingga berbagai badan dan lembaga organisasi kemasyarakatan di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang.
Dalam sambutannya, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo tidak menampik bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sedang mengalami tekanan yang cukup berat. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian dan pengurangan alokasi hibah secara umum.
Namun, Bupati menegaskan bahwa bantuan untuk rumah ibadah dan operasional organisasi tetap menjadi prioritas yang tidak boleh dikesampingkan.
”Walaupun dalam kesulitan keuangan daerah, kami tetap berkomitmen penuh kepada rumah ibadah dan keberlangsungan badan atau organisasi yang ada di Ketapang,” ujar Bupati di hadapan para penerima hibah.
Selain memberikan dukungan finansial, Bupati memberikan peringatan keras terkait tata kelola anggaran. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dikucurkan harus dipertanggungjawabkan secara transparan, baik secara moral maupun administratif.
Hal ini menjadi krusial agar para pengurus organisasi terhindar dari kendala hukum di masa mendatang.
Tak hanya itu, Bupati juga menginstruksikan agar seluruh penerima tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku.
”Saya menitipkan pesan agar pengelolaan anggarannya benar-benar dipertanggungjawabkan. Baik dari segi pengoptimalan pelaksanaan maupun pelaporan administrasinya. Semuanya harus lurus, on the track,” tegasnya.
Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang menyalurkan total dana hibah mencapai Rp10.000.000.000 (Sepuluh Miliar Rupiah). Dana tersebut didistribusikan kepada 69 penerima yang mencakup lintas sektor peribadatan dan organisasi kemasyarakatan.
Besar harapan pemerintah agar bantuan ini mampu meningkatkan kualitas sarana fisik tempat ibadah sehingga masyarakat dapat beribadah dengan lebih khusyuk.
Di sisi lain, bagi organisasi penerima, bantuan ini diharapkan menjadi stimulus untuk membantu pemerintah dalam membentuk karakter masyarakat Ketapang yang memiliki akhlak dan budi pekerti luhur.
”Pemerintah berupaya proporsional dalam memberikan atensi kepada seluruh umat beragama. Sebaliknya, amanah ini harus digunakan sesuai peruntukannya. Hindari penyimpangan dan pastikan manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan,” tutup Bupati.
(Ags)










