Saturday, October 3, 2026

Cegah TPPO dan TPPM Imigrasi Ketapang Bentuk Desa Binaan di Pangkalan Buton

0
13

 

Sesi foto bersama.

LINTASKAPUAS I KAYONG UTARA – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang resmi membentuk dan menggelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Pangkalan Buton, Kabupaten Kayong Utara, Kamis (17/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat peran masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

​

Foto: saat kegiatan solsialisasi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Villa Bukit Paoh ini dihadiri oleh Camat Sukadana Ismail Usman Jerry, Kepala Desa Pangkalan Buton Mardianto, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ketapang Ali Husni, serta Kepala Badan Kesbangpol Kayong Utara Mas Yuliandi beserta perangkat desa dan warga setempat.

​Dalam pembukaannya, para pejabat menekankan krusialnya kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan warga desa dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian.

Peserta dibekali pemahaman mengenai indikasi TPPO dan TPPM, khususnya dalam mengenali tawaran kerja ke luar negeri yang mencurigakan atau tidak resmi.

​Selain edukasi pencegahan oleh Badan Kesbangpol, sosialisasi ini juga memberikan panduan teknis langkah pelaporan bagi warga jika menemukan dugaan pelanggaran hukum maupun permasalahan keimigrasian di lingkungan sekitar.

​Guna memastikan jejaring informasi berjalan efektif, kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan plakat kepada Kepala Desa Pangkalan Buton serta penyematan atribut Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) kepada Umar Akib.

Kehadiran PIMPASA diharapkan menjadi jembatan komunikasi langsung antara warga, pemerintah desa, dan Kantor Imigrasi Ketapang.

​Melalui program Desa Binaan Imigrasi ini, Imigrasi Ketapang berkomitmen terus meningkatkan kesadaran hukum dan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman TPPO, TPPM, dan pelanggaran keimigrasian lainnya di wilayah kerja mereka.

(Ags)

error: Content is protected !!