
Namun seiring berjalannya waktu, muncul pertanyaan dari beberapa anggota dikarenakan uang atau dana SHU yang dibagikan jumlah nominalnya berbeda-beda. Ada anggota yang menerima Rp 7,5 juta lebih dan ada juga anggota yang menerima hanya Rp. 7 juta bahkan ada yang menerima dibawah nominal tersebut. Terkait hal inilah beberapa anggota menuding uang tersebut disunat oleh pengurus secara sepihak.
Saat dikonfirmasi salah satu anggota Kopbun Pelang Sejahtera, Ramsyah (40) mengatakan bahwa dirinya telah mendapat dana SHU dari Kopbun Pelang Sejahtera sebeser Rp. 7.540.000.
“Dari SHU tersebut saya menerima Rp. 7.540.000 dan uang tersebut saya ambil di TPK sesuai daerah dusun tempat tinggal saya,” katanya, Senin (07/03/2022) sore.
Kendatipun telah menerima dana SHU senilai tersebut Ramsyah masih tetap mempertanyakan terkait dana SHU yang diterima oleh anggota lain yang mana jumlahnya berbeda hanya Rp. 7 juta.
“Saya memang sudah terima dari SHU tersebut. Namun saya masih mempertanyakan mengapa ada anggota lain yang hanya menerima Rp. 7 juta bahkan dibawah itu pun ada, padahal kita sama-sama anggota kopbun, mengapa ada perbedaan seperti ini?,” tuturnya.
Sementara itu, Talib (62), salah satu anggota kopbun Pelang Sejahtera yang hanya menerima Rp. 7 juta dari SHU tersebut menjelaskan bahwa adanya dugaan pemotongan dana SHU secara sepihak yang dilakukan oleh pengurus.
“Saya terima SHU tersebut sebesar Rp. 7 juta, tapi Saya tau ada anggota Kopbun yang menerima Rp. 7 juta lebih, saat saya coba menanyakan mengapa ada perbedaan pihak pengurus menjawab, untuk Kartu Tanda Anggota (KTA) Kopbun Pelang Sejahtera yang sudah pindah tangan hanya menerima SHU sebesar Rp. 7 juta sisanya untuk sumbangan masjid dan membayar makan minum dan jasa pengawalan aparat,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Kopbun Pelang Sejahtera, Saderan saat dikonfirmasi melalui chat via Whatsapp terkait hal tersebut tidak bisa memberikan jawaban dan hanya bisa melemparkan hal tersebut kepada sekertarisnya untuk menjawab.
“Mohon maaf, Saya tidak bisa menjelaskan silahkan hubungi sekertaris saya aja,” jawabnya.
Terkait polemik ini sejumlah anggota merasa kecewa sehingga timbul beberapa rentetan pertanyaan lain dari anggota dan ironisnya kendatipun sudah habis masa jabatannya pihak pengurus kopbun ini masih memaksakan diri ingin menjabat.
Untuk diketahui, Jumlah SHU Kopbun Pelang Sejahtera pada tahun 2021 berjumlah Rp. 13,2 Miliar dan jumlah anggota Kopbun Pelang Sejahtera berjumlah 1.401 anggota. (Ags)










