Monday, October 5, 2026

Dapur Mitra MBG Yayasan Adinda Karunia Ilahi Beroperasi Secara Ilegal, Kotor dan Tak Miliki Sertifikat Halal

0
494
Foto : Dapur Mitra Mandiri MBG, Yayasan Adinda Karunia Ilahi, yang berlokasi di Jalan Pangeran Kusuma Jaya, Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong. (Ist)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kasus keracunan puluhan siswa SDN 12 Benua Kayong pada Selasa (23/9/2025), kemarin usai menyantap makanan siang dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral dan menuai kritikan dari masyarakat.

Yang mengejutkan, berdasarkan hasil laporan resmi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SP2G), terungkap bahwa selama ini dapur mitra mandiri MBG, Yayasan Adinda Karunia Ilahi, yang berlokasi di Jalan Pangeran Kusuma Jaya, Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong tidak mengantongi izin apapun alias beroperasi secara ilegal.

Hasil temuan SP2G tercatat bahwa dapur tersebut tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dasar legalitas operasional. Lebih parahnya lagi, dapur juga tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan serta belum memiliki Sertifikasi Halal.

Ironisnya lagi jika dilihat dari sisi kebersihan, kondisi dapur jauh dari standar bersih. Langit-langit dipenuhi sawang, dinding mulai berjamur, lantai epoxy rusak dan terkelupas. Tata letak dapur juga tidak mengikuti prinsip alur kerja satu arah (flow process) yang wajib diterapkan untuk mencegah kontaminasi silang.

Laporan SP2G juga menyoroti kondisi lingkungan sekitar dapur yang sangat berisiko. Yang mana dapur berdekatan langsung dengan jalan raya, sehingga rawan terpapar debu dan polusi kendaraan.

Diperparah lagi di ruang pengemasan makanan ditemukan banyak lalat tanpa sistem pengendalian hama yang efektif.

“Belum tersedia dokumentasi prosedur kerja, pemantauan suhu, dan pencatatan kebersihan. Selain itu, sistem pengolahan limbah cair juga tidak sesuai standar lingkungan,” terang SP2G secara laporan tertulis.

Ironisnya, dapur bermasalah ini setiap hari melayani 2.300 siswa penerima manfaat MBG di Ketapang. Meski peralatan penyajian seperti ompreng disebut sudah menggunakan SUS 304 sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN), namun hal itu tidak menutup potensi risiko dari kondisi dapur yang tidak higienis.

Temuan SP2G ini semakin memperkuat desakan publik agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur mitra MBG. Pengawasan yang lemah dinilai menjadi faktor utama mengapa kasus keracunan massal bisa terjadi.

(Ags)

error: Content is protected !!