
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Isu dugaan keterlibatan tiga anggota Polsek Manis Mata, Polres Ketapang dalam kasus peredaran narkoba terus bergulir. Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Resnarkoba, AKP I Dewa Made Surita membenarkan pemeriksaan kepada ketiga anggota Polsek Manis Mata yang diduga terlibat jaringan narkoba tersebut.
“Terkait keterlibatan anggota Polsek Manis Mata, lagi pendalaman. Saat ini masih pemeriksaan,” ujar Surita Rabu (27/05/2025).
Surita memastikan, ketiga anggota yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut, sekarang masih berada di Polres Ketapang untuk pemeriksaan.
“Benar (periksa-red). Sekarang mereka masih di Polres,” terangnya.
Surita menjelaskan, selain melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tiga anggota yang diduga terlibat, pihaknya terus memburu tersangka utama.
Menurutnya, tersangka utama tersebut adalah kunci untuk membuka semuanya. Namun terget tersebut belum berhasil ditangkap.
“Tersangka utama belum dapat (ditangkap-red) karena lari. Sebab sudah viral duluan, jadi dia kabur,” cetusnya.
Ia megungkapkan bahwa tersangka utama tersebut bukanlah anggota Polisi. Melainkan bersal dari orang umum berinisial Ds.
“Ds (tersangka utama). Orang umum.
Kami lebih mau lagi ini tuntas. Makanya tersangka utama harus dapat, karena kunci,” timpalnya.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata itu muncul melalui pemberitaan yang terbit Senin, 25 Mei 2026. Ketiganya yakni Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.
Sejumlah nama tersebut terkuak setelah petugas melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba, di Desa Manis Mata, Jumat, 22 Mei 2026 malam.
Dalam penangkapan, petugas mengamankan dua terduga pelaku dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu. Total barang bukti sekitar 3 ons dalam tiga bungkus besar berikut sejumlah alat hisap.
Dari hasil interogasi awal terhadap kedua terduga pelaku, dikabarkan muncul pengakuan yang mengarah kepada dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata sebagai pemilik barang.
(Ags)










